Bareskrim Polri Bongkar Penipuan Investasi Pakai Aplikasi Robot Trading Ilegal

- Rabu, 19 Januari 2022 | 19:26 WIB
Ilustrasi trader. (Pexels/Learnhowtotradeonline)
Ilustrasi trader. (Pexels/Learnhowtotradeonline)

Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri membongkar kasus penipuan investasi melalui aplikasi robot trading ilegal bernama Evotrade. Penipuan investasi ini menggunakan sistem ponzi.

Kasus ini sendiri terbongkar setelah polisi menerima laporan dari masyarakat. Polisi menerima laporan adanya penjualan aplikasi robot trading ilegal.

"Kami mendapatkan laporan atau informasi dari masyarakat juga bahwa perusahaan ini menjual aplikasi robot trading tanpa izin, bahkan dalam melaksanakan kegiatannya menggunakan sistem ponzi atau piramida, member get member. Jadi bukan barang dijual tapi sistemnya," kata Dirtipideksus Bareskrim Polri, Brigjen Pol Whisnu Hermawan di Mabes Polri, Jakarta, Rabu (19/1/2022).

Sistem ponzi sendiri diketahui merupakan modus investasi palsu. Disebut palsu karena para investor mendapat keuntungan dari uang mereka sendiri bukan dari keuntungan suatu organisasi.

Pengguna aplikasi ini sendiri sudah mencapai ratusan orang. Penggunanya bahkan tersebar diseluruh Indonesia.

Dalam kasus ini sendiri, Whisnu menyebut pihaknya sudah menetapkan enam orang sebagai tersangka. Dari keenam orang tersebut ada pula tersangka yang masih diburu oleh polisi.

"Kami telah ungkap ada enam tersangka, dua kami tahan, dua dilakukan penanganan di luar, dua tersangka masih dicari, masih DPO. Mudah-mudahan dalam Minggu ini pun tertangkap," beber Whisnu.

Selain itu, Kasubdit V Dittipideksus Bareskrim Polri, Kombes Ma'mun menyebut penjualan robot trading sebenarnya diperbolehkan asalkan penjualan tersebut memiliki izin. Terlebih lagi aplikasi trading ini ternyata menggunakan sistem ponzi.

"Yang tidak boleh dan kami temukan di sini adalah ternyata dia menjual aplikasi robot trading itu melalui skema ponzi dan piramida, hanya dia menggunakan skemanya itu single level marketing dan bukan multi level," pungkas Ma'mun.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X