Irjen Napoleon Dibantu Eks Anggota FPI saat Lumuri Tinja, Muhammad Kece Tak Melawan

- Selasa, 21 September 2021 | 14:56 WIB
Irjen Napoleon. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)
Irjen Napoleon. (ANTARA FOTO/Indrianto Eko Suwarso)

Irjen Napoleon Bonaparte disebut dibantu eks anggota Front Pembela Islam (FPI) saat melakukan penganiayaan terhadap Muhammad Kece tersangka penistaan agama.

Eks anggota FPI tersebut bernama Maman Suryadi, dulunya ia merupakan Panglima Laskar FPI. Hal ini diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Umum (Dirtipidum) Bareskrim Polri Brigjen Andi Rian Djajadi.

Irjen Napoleon disebut dibantu oleh tiga tahanan saat melumuri kotoran manusia ke Muhammad Kece. Dari ketiga tahanan tersebut, dua di antaranya narapidana dengan kasus umum.

Napoleon diduga sengaja membawa tiga narapidana tersebut untuk membantunya melakukan penganiayaan. Dia melakukan hal tersebut untuk memperlemah kondisi psikologis korban.

Baca juga: Terungkap! Eks Panglima FPI Diajak Irjen Napoleon Untuk Aniaya Muhammad Kece

"Yang 3 orang lainnya ini hanya digunakan, untuk memperkuat, kalau bisa saya katakan hanya untuk memperlemah kondisi psikologis daripada korban," kata Andi, Selasa (21/9/2021).

Andi menamabahkan, saat penganiayaan terjadi dan wajahnya dilumuri kotoran manusia alias tinja, Kece tidak melakukan perlawanan.

"Saat NB melakukan pemukulan dan melakukan perbuatan melumuri kotoran atau dengan tinja, itu si korban tidak melakukan perlawanan apa-apa," sambungnya.

Terkait penganiayaan Muhammad Kece, Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hingga saat ini masih terus memeriksa sejumlah saksi. Terkini, sudah ada sebanyak 13 saksi yang diperiksa oleh Bareskrim Polri.

"Sudah 13 orang saksi (diperiksa)," kata Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol Andi Rian saat dihubungi, Selasa (21/9/2021).

Belasan saksi tersebut antara lain empat petugas rutan. Sisanya merupakan tahanan yang mengetahui insiden tersebut.

"13 saksi termasuk empat petugas jaga pada hari kejadian. Juga dokter yang melakukan visum terhadap korban. Selebihnya warga binaan yang dianggap mengetahui kejadian," beber Andi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X