Sebanyak 8 Orang Nekat Demo di Depan Istana Negara, Berujung Diamankan

- Jumat, 24 September 2021 | 10:24 WIB
Ilustrasi aksi demo. (ANTARA FOTO/Rahmad)
Ilustrasi aksi demo. (ANTARA FOTO/Rahmad)

Sebanyak delapan orang yang tergabung dalam Front Perjuangan Rakyat (FPR) sempat diamankan polisi saat melakukan aksi demo di depan Istana Negara, Jakarta Pusat. Terkini, kedelapan orang tersebut sudah dipulangkan.

"Terhadap mereka yang kami amankan adalah rekan-rekan dari FPR sejumlah delapan orang," kata Wakapolres Metro Jakarta Pusat AKBP Setyo Heriyatno dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Jumat (24/9/2021).

Setyo menyebut kedelapan orang tersebut sudah dilakukan pemeriksaan serta mendapat edukasi dari pihak kepolisian. Selanjutnya, pihaknya juga sudah memulangkan kedelapan orang tersebut.

"Untuk saat ini mereka telah kami pulangkan dengan dijemput oleh orang tuanya," beber Setyo.

Lebih jauh Setyo menyebut pengamanan yang dilakukan pihaknya kedelapan orang tersebut sebagai langkah antisipasi terjadinya kerumunan. Aksi demo mereka sendiri disebutnya tidak lebih dulu menyampaikan pemberitahuan ke polisi.

"Berdasarkan UU nomor 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat dimuka umum, Pasal 6 yaitu dalam penyampaian pendapat di muka umum berkewajiban mentaati hukum dan ketentuan peraturan UU yang berlaku. Selain itu juga diatur dalam Inmendagri nomor 43 tahun 2021 tentang PPKM level 4, level 3 dan level 2 melarang setiap bentuk aktivitas atau kegiatan yang dapat menimbulkan kerumunan," kata Setyo.

"Dengan berdasar aturan tersebut tindakan Polres Metro Jakarta Pusat lakukan dalam hal ini adalah untuk menegakkan protokol kesehatan Covid-19 mengingat saat ini jumlah masyarakat yang terkonfirmasi positif Covid-19 di wilayah DKI Jakarta masih fluktuatif. Oleh karena itu yang kami lakukan mengacu kepada Adagium Salus Populi Suprema Lex Esto yaitu keselamatan rakyat adalah hukum tertinggi," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X