DPRD Sumut meminta pihak kepolisian untuk mengusut tuntas hingga ke akarnya terkait dengan penjualan vaksin ilegal di dalam rumah tahanan (Rutan) Klas I Medan.
"Harus diusut secara tuntas. Diduga oknum ASN tersebut tidak berdiri sendiri, jadi harus dibuka ke hadapan publik secara terang benderang," kata Ketua Komisi A DPRD Sumut Hendro Susanto kepada Indozone Jumat (21/5/2021).
Hendro meminta kepada pihak kepolisian untuk menyelidiki sudah berapa banyak vaksin yang dijual oknum dokter tersebut.
"Ini memalukan dan menciderai upaya kita berjuang menurunkn pravalensi covid di sumut," katanya.
Menurut Hendro apa yang sudah dilakukan oknum dokter tersebut merupakan tindakan tidak bermoral dan tidak bisa dipertanggung jawabkan di saat banyak orang yang lebih berhak mendapatkan vaksinasi.
"Ini tindakan yang sangat tidak bermoral, karena merampas hak orang lain untuk mendapatkan layanan kesehatan agar terhindar dari covid-19. Mereka harus diberi hukuman berat," katanya.
Diketahui oknum Dr IW bertugas di Rutan Klas I Medan sebagai tim kesehatan dari Dinas Kesehatan Provinsi Sumut ditangap Polda Sumut terkait kasus ini.
Dr IW bekerja sama dengan 2 orang lainnya diciduk oleh Polda Sumut.
"Polda Sumut menindak penjualan vaksi ilegal di masyarakat," kata Kabid Humas Polda Sumut Kabid Humas Polda Sumut Kombes Hadi Wahyudi kepada wartawan.
Namun Hadi Wahyudi belum merinci di Rutan mana penjualan vaksin ilegal itu terjadi dan berapa banyak vaksin yang sudah dijual.
Artikel Menarik Lainnya:
- Urung Dapat Jabatan, Said Didu Beri Semangat ke Ferdinan Hutahaean: Teruslah Menjilat
- Breaking News: Alvin Faiz dan Larissa Chou Putuskan Untuk Bercerai Usai 5 Tahun Menikah
- Potret Pernikahan UAS dan Fatima Az Zahra, Resepsi Digelar Tertutup di Unida Gontor