Biadab! Polisi Perkosa Gadis Remaja di Kantor Polsek Jailolo Selatan, Ancam Penjara Korban

- Rabu, 23 Juni 2021 | 12:24 WIB
ilustrasi pelecehan seksual. (photo/INDOZONE/ilustrasi)
ilustrasi pelecehan seksual. (photo/INDOZONE/ilustrasi)

Seorang gadis remaja berusia 16 tahun menjadi korban pelecehan seksual oleh seorang polisi di dalam Mapolsek Jailolo Selatan, yang berada di Desa Sidangoli, Kabupaten Halmahera Barat (Halbar), Provinsi Maluku Utara.

Berdasarkan informasi yang dihimpun, polisi itu diketahui berinisial Briptu II, memperkosa gadis tersebut di dalam ruangannya ketika sedang melakukan pemeriksaan.

Tak hanya itu, Briptu II juga diduga mengancam akan memenjarakan gadis tersebut jika tak melayani nafsu bejatnya itu.

Kejadian tersebut dibenarkan oleh  Kapolres Halbar, AKBP Indra Andiarta, yang mengatakan bahwa kasus itu tengah ditangani oleh Direktorat Reserse Kriminal Umum (Ditreskrimum).

"Untuk kasus tersebut sementara ditangani Krimum dan untuk kode etik langsung ditangani Propam Polda," kata Indra seperti dikutip Indozone, Rabu (23/6/2021).

Adapun kronologi kejadian bermula saat gadis bersama rekannya diamankan polisi saat bermalam di penginapan Mari Sayang, Desa Sidangoli, sekitar pukul 01.00 WIT, Sabtu (13/6/2021) lalu.

Keduanya dibawa ke Mapolsek Jailolo Selatan dengan menggunakan mobil patroli dan langsung dilakukan pemeriksaan di ruangan terpisah. 

Gadis remaja diperiksa di ruangan Briptu II dan dicerca beberapa pertanyaan mengenai tujuan mereka ke penginapan. 

Namun karena waktu sudah larut malam, gadis dan rekannya itu pun terpaksa menginap di Mapolsek.

Ketika, rekan gadis itu datang menghampirinya, ruangan Briptu II dalam keadaan terkunci dan lampu padam. Tak berapa lama, lampu kantor kembali menyala dan Briptu II keluar dari dalam ruangan. 

Sementara, gadis remaja itu ditemukan dalam keadaan menangis di dalam ruangan. Ia bercerita bahwa ia diancam akan disel jika tak menuruti permintaan Briptu II.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X