Pemerintah Diminta Lakukan Kebijakan Extra Ordinary Dalam Tangani Pasokan Oksigen

- Senin, 5 Juli 2021 | 15:58 WIB
Pekerja mengangkut tabung gas oksigen untuk didistribusi kesejumlah Rumah Sakit di Lhokseumawe Aceh. (ANTARA/Rahmad)
Pekerja mengangkut tabung gas oksigen untuk didistribusi kesejumlah Rumah Sakit di Lhokseumawe Aceh. (ANTARA/Rahmad)

Anggota Komisi IX DPR RI yang membidangi kesehatan, Kurniasih Mufidayati, meminta pemerintah melakukan segala upaya untuk penyediaan oksigen yang saat ini sangat dibutuhkan masyarakat.

Bahkan kalau perlu menurut dia dibuat sebuah kebijakan extra ordinary atau kebijakan luar biasa agar rantai pasok oksigen langsung diberikan ke fasilitas kesehatan.

"Jika perlu, pemerintah buat kebijakan agar rantai pasok oksigen sampai ke konsumen masyarakat lebih dipangkas, tidak lagi melalui agen atau distributor kecil tapi langsung dari distributor utama. Lakukan semacam operasi pasokan langsung ke masyarakat dan faskes yang membutuhkan untuk penanganan pasien covid-19. Perlu kebijakan extra ordinary dalam situasi darurat sepert ini," kata Mufida kepada Indozone dikutip Senin (5/7/2021).

Dia berkata pemerintah harus mendorong pengusaha yang bergerak di bidang produksi tabung oksigen dan produksi serta distribusi oksigen untuk melakukan mobilisasi total untuk penyediaan bagi masyarakat. Alokasi oksigen untuk industri saat ini harus dialihkan untuk kebutuhan medis baik di rumah sakit, klinik, Puskesmas maupun di masyarakat.

Baca Juga: Zaskia Sungkar Unggah Foto Anaknya Renang, Netizen Gemas Lihat Pipinya: Kayak Bakpao

Alokasi oksigen untuk industri harus dialokasikan untuk kepentingan medis dan kemanusiaan. Menurut Politikus PKS ini produsen oksigen harus prioritaskan produksinya sampai 90%-100% untuk mendukung kebutuhan oksigen untuk medis. Terpenting dia juga mengingatkan agar BUMN juga secara total membantu penyediaan oksigen untuk kebutuhan penanganan medis ini.

“BUMN harus menjadi yang terdepan dalam situasi darurat oksigen ini."

Lebih jauh diberujar agar pemerintah mengawasi kenaikan harga tabung oksigen dan perlengkapannya dan pengisian oksigen yang mulai tidak wajar. Apalagi berdasarkan informasi yang dia terima, kenaikan harga oksigen bisa sampai 500 persen.

“Saya mendapatkan informasi kalau harga sudah meningkat tidak wajar, sampai 500%. Harga tabung yang biasa 500 ribu melonjak sampai 2,5 juta," urainya.

Kemudian bila perlu menurut dia pemerintah harus  mengerahkan TNI dan Polri untuk mengawasi kenaikan harga ini dan menindak spekulan yang menjual harga tabung maupun menetapkan harga pengisian oksigen jauh diatas harga wajar. Jangan sampai masyarakat yang sudah mendapat musibah akibat terpapar Covid-19 mendapatkan masalah lagi karena kelangkaan dan mahalnya tabung oksigen.

“Fungsi pengawasan harga dan ketersediaan oksigen ini harus dilakukan juga dalam masa PPDB Darurat,” tandasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X