Mendagri Terbitkan Instruksi Soal Perpanjangan PPKM Mikro, Berikut Daftar Daerah Level 4!

- Sabtu, 10 Juli 2021 | 21:44 WIB
Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, (18/11/2019). (Puspen Kemendagri)
Mendagri Tito Karnavian di Jakarta, Senin, (18/11/2019). (Puspen Kemendagri)

Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menerbitkan Instruksi Mendagri soal perpanjangan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Mikro.

Dalam instruksi nomor 20 tahun 2021 berisi tentang perubahan instruksi Mendagri tentang perpanjangan PPKM Mikro dan mengoptimalkan posko penanganan COVID-19 di tingkat desa dan kelurahan. 

Dalam instruksi tersebut, diketahui sejumlah wilayah kabupaten/kota yang ditetapkan sesuai kriteria level situasi. Adapun kabupaten/kota dengan kriteria level 4, yaitu sebagai berikut:

Sumatera Utara

1. Kota Medan

Sumatera Barat

2. Kota Bukittinggi
3. Kota Padang
4. Kota Padang Panjang

Kepulauan Riau

5. Kota Batam
6. Kota Tanjung Pinang

Lampung

7. Kota Bandar Lampung

Kalimantan Barat

8. Kota Pontianak
9. Kota Singkawang

Kalimantan Timur

10. Kabupaten Berau
11. Kota Balikpapan
12. Kota Bontang

Nusa Tenggara Barat (NTB)

13. Kota Mataram

Papua Barat

14. Kabupaten Manokwari
15. Kota Sorong

Selain itu, posko COVID-19 harus dioptimalkan. Kemudian memastikan pelaksanaan pengendalian pada tingkat mikro di skala RT.

Khusus posko tingkat desa dapat menetapkan atau melakukan perubahan regulasi. Bentuknya bisa berupa peraturan desa, peraturan kepala desa, atau keputusan kepala desa.

Pengawasan posko desa/kelurahan dilakukan posko kecamatan. Sehingga, kecamatan yang belum membentuk posko harus segera membangunnya.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X