Libur Lebaran, Pemprov DKI Klaim Kualitas Udara di Jakarta Membaik

- Sabtu, 15 Mei 2021 | 09:21 WIB
Ilustrasi kondisi lalu lintas yang lengang di Jalan Sudirman, Jakarta. (INDOZONE)
Ilustrasi kondisi lalu lintas yang lengang di Jalan Sudirman, Jakarta. (INDOZONE)

Kondisi kualitas udara Jakarta pada Hari Raya Idulfitri 1442 H menunjukkan tren penurunan untuk parameter karbon monoksida (C0) atau membaik. Hal ini disebabkan aktivitas transportasi di Jakarta berkurang sehingga kosentrasi CO menjadi rendah.

Plt. Kepala Dinas Lingkungan Hidup Provinsi DKI Jakarta Syaripudin mengatakan kosentrasi C0 menunjukkan angka yang relatif kecil, terutama di hari menjelang Idulfitri dan memenuhi Baku Mutu (< 7 ug/m3).

"Pada tren 4 tahun terakhir dari tahun 2016 sampi 2020 menunjukkan penurunan untuk parameter CO, ini karena kondisi transportasi yang berkurang di Jakarta menjelang hari Lebaran. Namun cenderung stabil untuk parameter NO2, SO2 dan 03 (Ozon)," kata Syaripudin saat dikonfirmasi, Sabtu (15/5/2021).

Syaripudin menambahkan bahwa saat hari H Idulfitri 2021 (13/5), terjadi peningkatan untuk konsentrasi PM2,5 dan PM 10. PM 2,5 dan PM 10 adalah partikulat berukuran < 2,5 mikron dan < 10 mikron dan PM 2,5 merupakan polutan yang bersumber dari antropogenik maupun alam.

“Namun terjadi peningkatan untuk konsentrasi PM2,5 dan PM 10. PM 2,5 ini merupakan polutan yang bersumber dari antropogenik seperti industri, transportasi dan alam. Dimungkinkan aktivitas menjelang Idulfitri di Jakarta meningkat sehingga menyebabkan PM 2,5 dan PM 10 juga juga ikut meningkat” lanjut Syaripudin.

BACA JUGA: Polda Metro Ingatkan Pemudik yang Kembali ke Jakarta Wajib Bawa Surat Bebas COVID-19

Diketahui, Dinas Lingkungan Hidup DKI Jakarta melakukan pemantauan di 6 (enam) Stasiun Pemantauan Kualitas Udara (SPKU) miliknya, yaitu di Bundaran HI (DKI-1), Jakarta Pusat peruntukan roadside; Kelapa Gading (DKI-2) Jakarta Utara.

Serta, peruntukan pemukiman; Jagakarsa (DKI-3), Jakarta Selatan peruntukan pemukiman; Lubang Buaya (DKI-4), Jakarta Timur peruntukan pemukiman; Kebon Jeruk (DKI-5), Jakarta Barat peruntukan pemukiman; dan 1 unit SPKU mobile.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X