Bareskrim Polri Tangani Semua Laporan Terkait Dugaan Ujaran Kebencian Edy Mulyadi

- Rabu, 26 Januari 2022 | 09:51 WIB
Edy Mulyadi. (Instagram/@edy.mulyadi.963)
Edy Mulyadi. (Instagram/@edy.mulyadi.963)

Sejumlah Polres hingga Polda wilayah menerima laporan dari masyarakat terkait ujaran kebencian Edy Mulyadi yang menyebut tempat jin buang anak. Bareskrim Polri sendiri menarik seluruh laporan tersebut dan mulai mengusutnya.

"Semua laporan polisi, pengaduan dan pernyataan sikap dari berbagai elemen masyarakat akan dilakukan penyelidikan oleh penyidik Bareskrim Polri," kata Karo Penmas Divisi Humas Polri, Brigjen Ahmad Ramadhan kepada wartawan, Rabu (26/1/2022).

Ramadhan menyebut ada banyak laporan maupun aduan yang masuk ke Polri terkait kasus ini. Untuk itu lah semua laporan maupun pengaduan ditarik oleh Bareskrim Polri.

"Total terkait ujaran kebencian dilakukan EM ada tiga laporan polisi, 16 pengaduan dan 18 pernyataan sikap," beber Ramadhan.

Sekedar informasi, kasus ini sendiri bermula dari Edy Mulyadi yang menyebut Kalimantan Timur sebagai tempat jin buang anak. Ucapan itu pun tersebar melalui sebuah video yang beredar dan buntut dari ucapan tersebut Edy kini dilaporkan ke polisi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X