Polisi Tegaskan Tak Larang kibarkan Bendera Indonesia di PIK

- Rabu, 18 Agustus 2021 | 15:30 WIB
Viral kabar larangan pengibaran bendera merah putih di PIK. (Twitter)
Viral kabar larangan pengibaran bendera merah putih di PIK. (Twitter)

Polres Metro Jakarta Utara menegaskan pihaknya tidak melarang pengibaran bendera merah putih di Pantai Indah Kapuk (PIK) seperti yang ramai dibahas di media sosial. Polisi menegaskan pihaknya hanya melarang terjadinya kerumunan disana, bukan melarang pengibaran bendera merah putih.

"Yang kita larang itu adalah berkerumun dan kita tidak ingin terjadi klaster baru intinya seperti itu bukan kita melarang mereka mengibarkan bendera, salah," kata Kapolres Metro Jakarta Utara, Kombes Pol Guruh Arif Darmawan saat dihubungi wartawan, Rabu (18/8/2021).

Kombes Guruh menyebut jika pengibaran bendera di PIK dibiarkan, maka akan terjadi kerumunan. Hal itu lah yang coba dicegah oleh polisi 

"Kalau mereka mengibarkan bendera di situ kan pasti terjadi kerumunan, nah ini yang kita tidak inginkan. Saat ini Jakarta penularannya kan sudah turun, jangan sampai nanti ada kumpul di situ akhirnya naik lagi, repot lagi nanti, kita antisipasi," beber Guruh.

Mengenai berita-berita dimedia sosial dengan narasi polisi melarang pengibaran bendera di PIK, Guruh menegaskan informasi tersebut tidaklah benar.

"Kita luruskan bahwa itu tidak benar," kata Guruh.

Sekedar informasi, sebuah video viral di media sosial menampilkan sejumlah aparat kepolisian berjaga dikawasan PIK, Jakarta Utara pada HUT RI 17 Agustus kemarin. Polisi mencegah adanya kerumunan disana.

Sedangkan saat itu ada ormas yang hendak mengibarkan bendera merah putih. Narasi yang tersebar dimedia sosial menyebutkan jika polisi melarang pengibaran bendera merah putih.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X