Jujur Demi Belajar Silat, 2 Pelajar Ngaku Curi Uang Rp102 Juta, Langsung Ditangkap

- Selasa, 10 Agustus 2021 | 13:00 WIB
Ilustrasi pencurian (Unsplash)
Ilustrasi pencurian (Unsplash)

Dua pelajar di Madiun yang berinisial MY (13) dan DN (17) berurusan dengan hukum atas kasus pencurian. Kejahatan mereka terungkap berkat acara pengakuan kesalahan agar diterima masuk perguruan silat di Madiun.

Mulanya, pengurus pencak silat meminta calon anggota mengakui kesalahan mereka semasa hidup jika mau bergabung dengan perguruan silat tersebut.

MY dan DN lalu mengaku bahwa mereka mencuri uang dari panti asuhan selama 3 tahun dengan total kerugian mencapai Rp102 juta. Uang itu digunakan untuk foya-foya beli kuota game online hingga motor.

Kasatreskrim Polres Madiun AKP Ryan Wira Raja Pratama mengatakan pengakuan itu kemudian disampaikan kepada pengasuh panti asuhan.

Pengasuh panti mengakui bahwa selama tiga tahun terakhir memang uang sering hilang. Pengasuh juga sebenarnya mencurigai pelaku, tapi tidak punya bukti yang kuat.

MY yang masih duduk di bangku SD bertugas mencuri uang dari panti asuhan yang merupakan tempat tinggalnya. Uang itu kemudian dia berikan kepada DN, seorang pelajar SMA.

Selama tiga tahun dari 2019 hingga 2021, keduanya terus menguras uang panti asuhan hingga mencapai Rp102 juta. Berdasarkan pengakuan kepada polisi, uang itu dipakai membeli hp, kuota internet, dan sepeda motor.

Akhirnya, kedua pelaku ditangkap oleh polisi pada Sabtu (7/8/2021). Namun, mereka tidak ditahan karena masih di bawah umur dan hanya dikenakan wajib lapor.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X