Polres Jakarta Utara resmi menjadikan seorang vaksinator di Pluit Timur, Penjaringan, Jakarta Utara sebagai tersangka. Sebelumnya, vaksinator tersebut viral karena menyuntikkan vaksin kosong ke lengan siswa IPEKA.
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan vaksinator tersebut berinisial EO. Dia merupakan perawat dan juga seorang relawan.
“Setelah dicek berhasil mengamankan EO, tenaga kesehatan yang melakukan penyuntikan sesuai video,” kata Kombes Yusri Selasa (10/8/2021).
Saat ini, oknum vaksinator tersebut sedang diperiksa oleh polisi untuk mendalami motifnya menyuntikkan vaksin Covid-19 kosong ke warga.
“Ini masih berproses,” ujar Yusri.
Atas perbuatannya, tersangka terancam hukuman penjara hingga 9 tahun. Di sisi lain, Kasudinkes Jakut, Yudi Dirnyati menegaskan vaksinator tersebut bukanlah dari pusksesmas atau RSUD, melainkan berasal dari pihak swasta.
Saya ingin berbagi informasi
— #BuzzerNKRI (@Irwan2yah) August 9, 2021
Kejadian di Sekolah IPK Pluit Timur.
Tgl. 6/8/21. Jam 12.30 suntikan vaksinasi, ternyata suntik kosong.
Setelah Protes dan cuma kata maaf, akhirnya di suntik kembali.
Agar dpt diperhatikan.
Sebarkan agar suster tersebut diproses. pic.twitter.com/y5e0fyX48k