Bareskrim Ungkap Gaji Karyawan Pinjol Jakarta, Capai Rp20 Juta

- Jumat, 15 Oktober 2021 | 21:41 WIB
Foto: Konferensi pers Bareskrim Polri terkait kasus pinjol. (Dok Div Humas Polri)
Foto: Konferensi pers Bareskrim Polri terkait kasus pinjol. (Dok Div Humas Polri)

Bareskrim Polri mengungkap gaji karyawan pinjaman online (pinjol) di Jakarta yang baru saja digerebek oleh Bareskrim Polri. Ternyata ganjinya mencapai Rp 20 juta.

Hal tersebut diungkapkan oleh Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Helmy Santika. Helmy menyebut gaji karyawan dari pinjol ini dimulai dari Rp 15 sampai 20 juta.

"(Gaji karyawan pinjol) di antara Rp 15 sampai Rp 20 juta per bulan," kata Helmy kepada wartawan di Mabes Polri, Jakarta, Jumat (15/10/2021).

Lebih jauh Helmy menyebut bahwa dari hasil penyidikan pihaknya, ditemukan fakta jika pekerja pinjol di Jakarta didanai oleh pendana yang merupakan WNA. Kini, pendana tersebut tengah diburu oleh Bareskrim Polri.

"Pendana atas nama ZJ (DPO) merupakan WNA yang beralamat di Pagedangan, Tangerang yang diduga berperan sebagai pendana," papar Helmy.

Seperti diketahui, Bareskrim Polri menggerebek delapan kantor pinjol antara lain di Jakarta dan Tangerang. Dalam hal ini polisi menetapkan tujuh orang sebagai tersangka.

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Motor Kepeleset, Dua Jambret Ditangkap di Monas

Senin, 18 Maret 2024 | 14:10 WIB

Fotokopi KTP Tidak Berlaku Lagi, Ini Penggantinya

Sabtu, 16 Maret 2024 | 18:05 WIB
X