The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Viral Polantas Aniaya Pengendara Hingga Terkapar, Kapolresta Deliserdang Minta Maaf
Polantas di Deliserdang aniaya pengendara hingga terkapar. (Istimewa)
News

Viral Polantas Aniaya Pengendara Hingga Terkapar, Kapolresta Deliserdang Minta Maaf

Kamis, 14 Oktober 2021 21:45 WIB 14 Oktober 2021, 21:45 WIB

INDOZONE.ID - Buntut dari penganiayaan polisi satuan Lalu Lintas terhadap seorang pengendara sepeda motor harus dicopot dari jabatannya guna menjalani pemeriksaan Propam.

Hal ini diungkapkan Kapolresta Deli Serdang Kombes Yemi Mandagi SIk, MH hingga membuat seluruh jajarannya harus meminta maaf atas insiden tersebut.

Diketahui Aipda GL oknum Satlantas Polres Deliserdang terekam video menganiaya pemotor Andi Gultom di Simpang Cemara Kelurahan Cemara Kecamatan Lubuk Pakam Kabupaten Deli Serdang, Rabu (13/10/2021) sekira pukul 11.00 wib.

"Atas nama pimpinan Polda Sumatera Utara, Bapak Kapolda, Kapolresta Deli Serdang mengucapkan permohonan maaf," kata Yemi Mandagi Kamis (14/10/2021) sore.

Ia mengatakan Aipda GL sejak Kamis (14/10/2021) dinonaktifkan sebagai anggota Satlantas guna menjalani pemeriksaan dan dalam pembinaan Propam Polresta Deli Serdang.

Polantas di Deliserdang aniaya pengendara hingga terkapar. (Istimewa)
Polantas di Deliserdang aniaya pengendara hingga terkapar. (Istimewa)

Sedangkan biaya perobatan Andi Gultom yang mengalami luka, akibat dianiaya Aipda GL ditanggung oleh Polresta Deli Serdang.

"Mudah-mudahan ini kejadian terakhir dan menjadi koreksi bagi personil Polresta Deli Serdang sebagai pelayan, pelindung, pengayom masyarakat," katanya.

Sementara itu korban tidak bisa hadir karena mungkin merasa kurang nyaman. Kondisi korban ada lecet bagian telinga.

Ilustrasi polisi. (Foto/Antara)
Ilustrasi polisi. (Foto/Antara)

Ia menyebutkan kalau anggota polisi di mana pun berada tidak dibenarkan melakukan pemukukan terhadap siapapun karena itu merupakan perbuatan melanggar hukum.

“Kalau ada razia jangan pakai tangan jika ada kesalahan pengendara yang melanggar lalu lintas, jangan main tangan,” katanya.

Sebelumnya viral video di media sosial, pada Rabu (13/10/2021) sekira pukul 11.15 wib, Aipda GL bersama tiga personil Sat Lantas lainnya melaksanakan tugas di Simpang Cemara.

Saat itu petugas melihat pengendara sepeda motor tidak mengenakan helm, yang belakangan diketahui bernama Muhammad Andi Gultom.

Lalu petugas memberhentikannya dan dilakukan penilangan terhadap pelanggar lalu.

Korban yang merasa keberatan ditilang, disebutkan menghardik petugas dan memukul-mukul kendaraannya dengan tangannya.

Aipda GL mendatangi Andi Gultom lalu menganiayanya. Andi Gultom terjatuh dan ditinggalkan oleh Aipda GL.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Fahrizal Daulay
JOIN US
JOIN US