Audit Penyelidikan Kasus Ayah Perkosa 3 Anak, Hasil Visum Menemukan Ada Peradangan

- Selasa, 12 Oktober 2021 | 21:23 WIB
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (kiri) memaparkan perkembangan terbaru kasus ayah perkosa 3 anak kandung di Luwu Timur. (Dok. Div Humas Mabes Polri)
Karo Penmas Div Humas Polri Brigjen Rusdi Hartono (kiri) memaparkan perkembangan terbaru kasus ayah perkosa 3 anak kandung di Luwu Timur. (Dok. Div Humas Mabes Polri)

Mabes Polri pada, Senin malam (12/10/2021) membeberkan hasil audit tim Bareskrim Polri terkait penyelidikan kasus ayah perkosa tiga anak yang sempat ditangani oleh Polres Luwu Timur. Salah satu hasilnya ditemukan peradangan pada vagina, dubur hingga ibu korban yang tidak mau anaknya dilakukan pengecekan ulang.

"Pada malam ini kami akan menyampaikan laporan pelaksanaan tim supervisi dan asistensi dalam rangka penyelidikan, pengaduan dari saudari RS atas dugaan tindak pidana pencabulan anak di bawah umur," kata Karo Penmas Divisi Humas Mabes Polri, Brigjen Pol Rusdi Hartono dalam konferensi pers di Mabes Polri, Jakarta, Selasa (12/10/2021).

Rusdi menyebut tim Bareskrim ini sudah bekerja sejak tanggal 10 Oktober kemarin. Tim ini juga diisi oleh Propam.

Berikut hasil audit tim Bareskrim Polri:

9 Oktober 2021 - Polisi Mulai Terima Aduan Kasus ini

Rusdi menyebut pihaknya mulai menerima pengaduan kasus dugaan pencabulan. Laporan itu dibuat oleh ibu korban berinisial RS.

"Jadi bukan perbuatan tindak pidana perkosaan seperti yang viral di medsos dan juga menjadi perbincangan di publik. Ini yang perlu Kita ketahui bersama," kata Rusdi.

Masih ditanggal yang sama, polisi meminta hasil visum dari puskesmas dan pada 15 Oktober pihaknya juga mendapat hasil visum dari puskesmas yang lain dengan ditandatangani seorang dokter bernama Dokter Nurul.

11 Oktober 2021 - Tim Bareskrim Menginterview Dokter Nurul Dengan Hasil Ada Kelainan Organ Kelamin Korban.

Tim Barekrim melakukan interview terhadap Dokter Nurul pada tanggal 11 Oktober 2021. Dalam hasil interview tersebut, Dokter Nurul menyampaikan bahwa hasil pemeriksaannya tidak ada kelainan pada organ kelamin dan dubur korban," papar Rusdi.

24 Oktober 2019 - Penyidik Mendapat Hasil Visum Berisi Tidak Ada Kelainan Pada Korban.

Penyidik lalu  meminta visum et repertum ke RS Bhayangkara Makassar. Hasil dari visum et repertum yang keluar pada tanggal 15 November 2019 ditandatangani oleh dokter Deni hasilnya adalah yang pertama tidak ada kelainan pada alat kelamin dan dubur, yang kedua perlukaan pada tubuh lain tidak diketemukan.

31 Oktober 2019 - Tim Bareskrim Menemukan Fakta RS Sempat Memeriksa Medis Tiga Anaknya

Rusdi menyebut RS sempat memeriksa medis ketiga anaknya. Tim kemudian melakukan interview terhadap dokter yang memeriksa tiga anal RS.

Halaman:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X