Aksi Rampok Modus Numpang ke Toilet Terungkap, Ternyata Pelaku dan Korban Saling Kenal

- Jumat, 5 November 2021 | 00:03 WIB
Ilustrasi perampokan. (Indozone)
Ilustrasi perampokan. (Indozone)

Subdit Resmob Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya berhasil menangkap seorang pria berinisial RR karena melakukan aksi perampokan atau pencurian disertai penganiayaan di Depok. Modusnya, tersangka menumpang ke toilet rumah korbannya.

"Kejadian terjadi pada 18 Oktober lalu di Sukmajaya, Depok. Modusnya tersangka berpura-pura bertamu kemudian izin buang air kecil," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus dalam konferensi pers di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Kamis (4/11/2021).

Usut punya usut, ternyata tersangka sendiri sudah saling kenal dengan korban. Yusri menyebut tersangka sudah berniat mengambil barang berharga milik korbannya.

BACA JUGA: Ungkap 5 Rampok Toko Emas Bersenpi, Polda Sumut: Semua Sudah Terencana

Ketika tersangka diizinkan untuk ke kamar mandi, tersangka malah menganiaya korban hingga pingsan. Tak sampai disitu, tersangka juga menganiaya kakak korban menggunakan sebilah pisau.

"Pelaku melakukan penganiayaan ke kakak korban si N. Dianiaya dengan pukulan benda tumpul dan ada kekerasan fisik dengan melakukan perebutan pisau saat itu karena ada upaya menusuk sehingga terjadi perlawanan dengan korban," beber Yusri.

Tersangka berhasil mengambil hp milik korban dan melarikan diri. Usai menerima laporan dari korban, Polda Metro Jaya bergerak cepat dan berhasil menangkap tersangka dalam waktu singkat.

Atas perbuatannya, tersangka dikenakan Pasal 340, 338 dan 170 KUHP. Tersangka terancam hukuman di atas lima tahun penjara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X