Kakek 70 Tahun Cabuli Anak Perempuan 11 Tahun di WC, Korban Diimingi Uang Jajan

- Minggu, 13 Juni 2021 | 16:25 WIB
Jumpang alias Pong Seber, kakek 70 tahun yang mencabuli bocah perempuan 11 tahun. (ist)
Jumpang alias Pong Seber, kakek 70 tahun yang mencabuli bocah perempuan 11 tahun. (ist)

Kasus pencabulan yang dilakukan oleh seorang pria tua terhadap anak di bawah umur lagi-lagi terjadi di Indonesia.

Kali ini pelakunya adalah Jumpang alias Pong Seber, seorang kakek berusia 70 tahun di Desa Buntu Terpedo, Kecamatan Sabbang, Kabupaten Luwu Utara, Sulawesi Selatan.

Pong Seber mencabuli seorang bocah perempuan berusia 11 tahun. Tak cuma sekali, ia bahkan sudah berkali-kali mencabuli gadis malang tersebut.

Dalam melancarkan aksinya, Pong Seber biasanya akan mengimingi korban dengan uang jajan. Terkadang, uang jajan itu benar-benar diberikannya kepada korban usai nafsu biadabnya tersalurkan.

Perbuatan Pong Seber akhirnya terbongkat setelah di bocah malang mengadukan rasa sakit di kemaluannya kepada orang tuanya.

Dari situ, orang tuanya melaporkan Pong Seber ke pihak Polres Luwu Utara pada 10 Juni 2021.

Tak butuh waktu lama, polisi langsung menangkap Pong Seber di tempat persembunyiannya, di sebuah rumah kosong di Dusun Karumbing, Desa Mamara, Kecamatan Walenrang Utara, Kabupaten Luwu.

Dari pengakuannya kepada polisi, Pong Seber sudah mencabuli bocah tersebut belasan kali.

Yang terakhir kali, ia mencabuli korban dengan terlebih dahulu meminum tuak.

Kasus ini kini tengah ditangani oleh Polres Luwu Utara. Pelaku terancam hukuman 15 tahun penjara sesuai Pasal 82 ayat (1) KUHP. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X