Heboh Nasabah Kehilangan Uang Rp128 Juta, Bank Mandiri Tolak Ganti Rugi, Ini Kronologinya

- Minggu, 23 Mei 2021 | 10:16 WIB
ATM Bank Mandiri (Ilustrasi/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)
ATM Bank Mandiri (Ilustrasi/ANTARA FOTO/M Risyal Hidayat)

Viral keluhan seorang nasabah dari Bank Mandiri yang kehilangan uang sebesar Rp128 juta, namun tidak mendapatkan ganti rugi dari pihak Bank Mandiri.

Nasabah bernama Asrizal Ashaki (49) kehilangan uang tabungan sebesar Rp128 juta pada 6 Februari 2021. Saat memeriksa saldo di ATM, uangnya masih tersisa Rp128 juta.

Tapi, saat hendak menarik tunai uang di daerah Blok M, saldonya sudah Rp0. Asrizal lalu menghubungi pihak Bank Mandiri untuk memblokir rekening.

Setelah itu, dia melapor ke kantor Cabang Bank Mandiri di Melawai pada 8 Februari 2021. Berdasarkan pemeriksaan rekening koran, ada dua transaksi masing-masing Rp50 juta pada tanggal 6 Februari 2021 tersebut.

Kemudian, ada beberapa kali transaksi penarikan dari ATM. Asrizal menegaskan tidak mentransfer atau menarik uang. Dia menekankan kartu ATMnya masih disimpan di dompet kala itu.

Lalu, apa alasan Bank Mandiri menolak memberikan ganti rugi? Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha, menjelaskan bahwa Asrizal diduga menjadi korban modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN.

Bank Mandiri mengatakan kartu debit yang dimiliki oleh Asrizal, berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri. Kartu debit yang dimiliki oleh Asrizal bukanlah kartu asli dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.

Dugaan ini berdasarkan pemeriksaan pengaduan nasabah. Karena itulah, Bank Mandiri tidak mengganti uang nasabah yang hilang lantaran transaksinya dianggap sah.

"Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai, sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," kata Rudi dikutip pada Minggu (23/3/2021).

Artikel Menarik Lainnya:

Halaman:

Editor: Zega

Tags

Rekomendasi

Terkini

X