Viral keluhan seorang nasabah dari Bank Mandiri yang kehilangan uang sebesar Rp128 juta, namun tidak mendapatkan ganti rugi dari pihak Bank Mandiri.
Nasabah bernama Asrizal Ashaki (49) kehilangan uang tabungan sebesar Rp128 juta pada 6 Februari 2021. Saat memeriksa saldo di ATM, uangnya masih tersisa Rp128 juta.
Tapi, saat hendak menarik tunai uang di daerah Blok M, saldonya sudah Rp0. Asrizal lalu menghubungi pihak Bank Mandiri untuk memblokir rekening.
128juta HILANG.
— Naufal (@Hlmimisan) May 21, 2021
Bapak umur 49th udah nabung bertahun2, pihak bank berdalil transaksi sah, CS bilang angka kartu debit dimiliki dua katu, lah kok bisa2nya transaksi dianggap sah dan uang tidak diganti, bahkan OJK dan BI gabisa bantu, hasilnya NIHIl, wadu serem juga bank lama2 ye pic.twitter.com/eo74m1UVT9
Setelah itu, dia melapor ke kantor Cabang Bank Mandiri di Melawai pada 8 Februari 2021. Berdasarkan pemeriksaan rekening koran, ada dua transaksi masing-masing Rp50 juta pada tanggal 6 Februari 2021 tersebut.
Kemudian, ada beberapa kali transaksi penarikan dari ATM. Asrizal menegaskan tidak mentransfer atau menarik uang. Dia menekankan kartu ATMnya masih disimpan di dompet kala itu.
Kronologis, yang ga habis pikir transaksi misterius, angka kartu terjadi double, ini bank-bank yg lain apakah sama? Tolong anak sistem informasi dan wabilkhusus OJK dan BI bisa menjelaskan, #bantutag pic.twitter.com/CwDkXVX5Kd
— Naufal (@Hlmimisan) May 21, 2021
Lalu, apa alasan Bank Mandiri menolak memberikan ganti rugi? Corporate Secretary Bank Mandiri Rudi As Atturidha, menjelaskan bahwa Asrizal diduga menjadi korban modus penukaran kartu debit dan penguasaan PIN.
Bank Mandiri mengatakan kartu debit yang dimiliki oleh Asrizal, berbeda dengan kartu debit yang terdaftar di Bank Mandiri. Kartu debit yang dimiliki oleh Asrizal bukanlah kartu asli dan tidak bisa digunakan untuk bertransaksi.
Dugaan ini berdasarkan pemeriksaan pengaduan nasabah. Karena itulah, Bank Mandiri tidak mengganti uang nasabah yang hilang lantaran transaksinya dianggap sah.
Cek rekening tau nya ludes,inikah yg dinamakan skimming?parahnya pihak bank ga mau ganti uang yg hilang,semoga ada keadilan & uang bisa kembali#DetikNetwork#detikforum#KompasUpdate#skimmingatm#BankIndonesia #ojk #ombudsman#Covid_19 #SabarItuEmas #Trending #viralindonesia pic.twitter.com/HYG3khUOgE
— sean (@seand1414) March 6, 2021
"Berdasarkan investigasi internal, transaksi yang disanggah merupakan transaksi yang sah dengan Kartu Mandiri Debit dan PIN yang sesuai, sehingga Bank Mandiri tidak bertanggung jawab dan tidak dapat memberikan penggantian atas dana yang hilang tersebut," kata Rudi dikutip pada Minggu (23/3/2021).