DPR Nilai Harusnya Mendagri Tegur Kepala Desa yang Dukung Jokowi 3 Periode

- Rabu, 6 April 2022 | 11:19 WIB
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Puspen Kemendagri)
Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Muhammad Tito Karnavian (Puspen Kemendagri)

Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menyayangkan Menteri Dalam Negeri  (MendagriTito Karnavian yang menyatakan tidak ada larangan kepala desa untuk mendeklarasikan Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk tiga periode.

Junimart berujar selaku pembina dan pengawas terhadap organisasi masyarakat seharusnya Tito memberikan teguran kepada kepala desa yang mendukung tiga periode. Pasalnya UUD 1945 tegas mengatur masa jabatan presiden hanya dua periode.

"Selaku pembina dan pengawas. Ada yang harus dicermati. Maka apapun alasan pak mendagri mengenai, tidak ada larangan ya betul tidak ada. Tapi secara etik, tidak boleh," kata Junimart kepada wartawan dikutip Rabu (6/4/2022).

Mengenai alasan Mendagri yang menyebut kepala desa yang melakukan deklarasi bukan ASN, Junimart memandang alasannya itu, seharusnya Tito memberikan teguran kepada kepala desa tersebut. Pernyataan deklarasi tiga periode dinilai sudah melenceng dari konstitusi.

Baca Juga: Soal Usulan E-Voting, Mendagri Tito Sebut Parpol dan KPU Lebih Suka Manual

"Ini kan pertanyaannya sekarang apakah etis seorang kepala desa atau para kepala desa yang masuk dalam perkumpulan Apdesi itu, bukan mendeklarasikan, menyatakan mendukung untuk 3 priode. Di mana ada undang-undang mengatakan 3 periode?" tegas Junimart.

Oleh itu Politisi PDIP ini menyatakan jika sudah berbicara etika maka sudah menjadi kewajiban guna menegur hingga mengingatkan para kepala desa. Bahkan seharusnya para kepala desa yang mendukung tiga periode juga diberikan sanksi.

"Itu jadi kewenangan mendagri mengenai sanksi. Tentu kalau menegur ada sanksi dong. Sanksi 1,2,3 ya jelas," tuturnya.

Sebelumnya Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian angkat bicara mengenai adanya dukungan deklarsi tiga periode Presiden Joko Widodo (Jokowi) oleh Asosiasi Pemerintah Desa Indonesia (Apdesi). Tito bilang pun teriakan tersebut wajar-wajar saja karena spontanitas.

“Tapi yang dimedia kemudian muncul kok 3 peiodenya yang muncul. Itu kan spontan-spontak aja, wajar-wajar aja klo orang spontan mau negara. Ini negara demokrasi,” tegasnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X