Besok, Roy Suryo ke Polda Metro untuk Diperiksa Kasus Dugaan Fitnah Ferdinand Hutahaean

- Rabu, 20 Oktober 2021 | 17:41 WIB
Eks Menpora Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)
Eks Menpora Roy Suryo di Mapolda Metro Jaya. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

Eks Menpora Roy Suryo besok akan mendatangi Polda Metro Jaya. Kedatangannya untuk memenuhi panggilan pemeriksaan atas laporan dirinya terkait dugaan fitnah yang dilakukan oleh Ferdinand Hutahaean.

"Ya benar (diundang untuk diperiksa besok)," kata Roy saat dihubungi INDOZONE, Rabu (20/10/2021).

Dihubungi terpisah, pengacara Roy Suryo, Pitra Romadoni menyebut kliennya akan diperiksa terkait laporan yang dibuat oleh pihaknya. Kasusnya sendiri berkaitan dengan tudingan fitnah.

"Akan menghadiri undangan pemeriksaan BAP dari penyidik Polda Metro Jaya terkait cuitan FH di Krimsus Polda Metro Jaya," papar Pitra.

BACA JUGA: Soal Kasus Rasisme Natalius Pigai, Roy Suryo: Kritis Jika Salah Memaknai Bisa Bahaya!

Seperti diketahui, Roy Suryo melaporkan pemilik akun media sosial bernama FerdinanHaean3 ke Polda Metro Jaya dengan tudingan fitnah. Roy merasa dicemarkan nama baiknya terkait postingan yang menyebut dirinya membawa barang-barang ke rumah dari kantornya.

"Kenapa fitnah? Karena selain di hate speech, membodoh-bodohi saya dan menggoblok-goblokan saya. Dia juga menulis menuduh saya membawa barang-barang ke rumah dari kantor," kata Roy sebelumnya.

"Faktanya hal yang dia sebut itu sudah inkrah lama. Mei 2019 pihak PN Jaksel Sudah memutuskan kasus itu inkrah. Pihak pelapor Imam Nahrawi sudah cabut laporannya karena tidak ada bukti dan memang itu fitnah dan yang bersangkutan bahkan bayar perkara. Jadi kasus panci itu sudah inkrah di Mei 2019," sambungnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X