Usulan Polri di Bawah Kementerian Dinilai Malah Membuat Rumit

- Selasa, 4 Januari 2022 | 14:19 WIB
Ilustrasi pasukan polisi. (ANTARA FOTO)
Ilustrasi pasukan polisi. (ANTARA FOTO)

Anggota Komisi III DPR RI Fraksi Partai Gerindra Habiburokhman menilai usulan agar Gubernur Lembaga Ketahanan Nasional (Lemhanas) Letjen Agus Widjojo agar Kepolisian Republik Indonesia (Polri) di bawah Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) tidak pas.

Menurut Habiburokhman, publik malah menginginkan agar lembaga-lembaga disederhanakan ketimbang ditambahkan institusi baru.

“Saya pikir itu kenapa enggak malah lebih rumit ya usulan tersebut. Karena belakangan ini, di tahun-tahun belakangan, banyak usulan dari masyarakat untuk menyederhanakan badan-badan negara, terlalu banyak kita komisi ini komisi itu, dewan ini dewan itu, sehingga lebih birokratis,” kata Habiburokhman kepada wartawan, Selasa (4/1/2022).

Maka dari itu, Wakil Ketua Umum Partai Gerindra ini berujar apa yang sudah ada sekarang ini sudah baik. Alangkah baiknya tak perlu lagi melakukan eksperimen.

Perihal pengawasan terhadap Polri, Habiburokhman menyatakan DPR melalui Komisi III selama ini sudah melakukannya. Sehingga dipandangnya tak perlu ada Kementerian baru untuk mengawasi Korps Bhayangkara.

“Terlepas bahwa Lemhanas memang lembaga think thank kebangsaaan, saya pikir itu agak terlalu memaksakan ide-ide seperti itu. Dimaksimalkan saja lah apa yang sudah ada saat ini,” jelas Habiburokhman.

Lebih lanjut dia khawatir jika nantinya Polri berada di bawah sebuah Kementerian atau kepala daerah maka akan berpotensi menjadi alat politik.

“Kita tahu kontestasi kita selalu erat dengan pemanfaatan kekuasaan untuk mempertahankan kekuasaan, kontestasi perebutan kepala daerah. Lah wong Satpol PP saja kerap dituding dijadikan alat gitu kan, yang tugas dan wewenangnya minim, apalagi institusi strategis kepolisian,” tandas dia.

Sebelumnya, Gubernur Lemhanas Agus Widjojo pernyataan akhir tahun 2021 mengusulkan agar Kementrian Keamanan Dalam Negeri dan Dewan Keamanan Nasional  dibentuk. Nantinya, kata Agus Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) berada di bawah kementrian tersebut.

"Untuk mewujudkan keamanan dan ketertiban perlu ada penegakan hukum, itu Polri. Seyogianya diletakkan di bawah salah satu kementerian, dan Polri seperti TNI, sebuah lembaga operasional. Operasional harus dirumuskan di tingkat menteri oleh lembaga bersifat politis, dari situ perumusan kebijakan dibuat, pertahanan oleh TNI, dan keamanan ketertiban oleh Polri," ungkapnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X