Road Bike Difasilitasi Melintas di Jakarta, Pengamat Soroti Ketertibannya

- Rabu, 2 Juni 2021 | 15:02 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/6/2020). (INDOZONE)
Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan bersepeda di kawasan Bundaran HI, Jakarta, Minggu (14/6/2020). (INDOZONE)

Pemprov DKI Jakarta sudah memberikan fasilitas pada pesepeda road bike untuk melintas di Jakarta. Pengamat transportasi menyoroti terkait ketertiban para pesepeda usai diberikan fasilitas.

"Kebijakan bagi pengguna road bike di Jakarta akan diatur jam yang diizinkan pukul 05.00 sampai 06.30 WIB. Tidak hanya jam namun, ketertiban berlalu lintas selama menggunakan sepeda road bike juga harus dipatuhi," kata pengamat transportasi Djoko Setijowarno saat dihubungi Indozone, Rabu (2/6/2021).

Djoko menyebut pesepeda harus tertib saat menggunakan jalan. Salah satu contohnya pesepeda harus tertib berjalan maksimal dua sepeda secara sejajar.

"Seperti maksimal dua sepeda yang sejajar, harus ikuti aturan traffic light di persimpangan, maksimal 10 baris dalam satu peleton, jangan terlalu panjang. Di setiap pintu keluar dari gedung atau perkantoran harus ada petugas yang jaga mengantisipasi bertabrakan dengan kendaraan yang keluar masuk," beber Djoko.

BACA JUGA: Astaga! Segerombolan Pesepeda Ini Terobos Lampu Merah di Jalan, Banjir Hujatan Netizen

Lebih jauh Djoko menyebut para pengendara sepeda juga harus memperhatikan keselamatan pengguna jalan yang lainnya. Namun, jika pesepeda tersebut ingin berjalan dengan bebas, dia meminta para pesepeda untuk bersepeda di lokasi-lokasi yang sudah ditentukan.

"Jika mau sebebas-bebasnya dapat menggunakan Velodrome di Rawamangun," pungkas Djoko.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

X