Anjing Penggigit Bocah Muhammad Raza hingga Tewas Diamankan Polisi, Pemiliknya Malah Belum

- Rabu, 16 Juni 2021 | 15:56 WIB
Kiri: Ilustrasi anjing rabies (Foto: Shutterstock); kanan: Muhammad Raza Aulia meninggal dunia. (ist)
Kiri: Ilustrasi anjing rabies (Foto: Shutterstock); kanan: Muhammad Raza Aulia meninggal dunia. (ist)

Anjing yang diduga menggigit bocah 10 tahun, Muhammad Raza Aulia, hingga meninggal dunia di Jalan Sagu Raya Perumnas Simalingkar, Kelurahan Mangga, Kecamatan Medan Tuntungan, Kota Medan, dikabarkan sudah diamankan oleh pihak Polrestabes Medan.

Anjing tersebut diamankan guna mengetahui apakah ia mengidap penyakit rabies atau tidak, dalam rangka penyelidikan kasus kematian Raza. 

Sementara itu, pemilik anjing tersebut sendiri tidak atau belum diamankan.

"Anjingnya sedang dicek, apakah mengidap virus ataupun penyakit berbahaya," ujar Wakasat Reskrim Polrestabes Medan, Kompol Rafles Marpaung kepada wartawan, Rabu (16/6/2021).

Selain anjing yang diduga mengidap rabies itu, Polrestabes Medan juga memanggil sejumlah saksi, sembari menunggu hasil autopsi dari Rumah Sakit (RS) Bahayangkara Medan.

"Kami menunggu hasil (autopsi) laboratorium terkait penyebab kematian korban," kata Rafles.

Sang pemilik anjing yang diketahui berinisial R, dikabarkan tak merasa bersalah dan tak mau meminta maaf kepada orang tua si bocah.

Malah, R bahkan tak takut bila dirinya dilaporkan ke polisi.

Tidak adanya itikad baik dari si pemilik anjing tersebut diungkap oleh Lia Pratiwi (42 tahun), ibu kandung Raza.

Saat itu, Kamis (10/6/2021), beberapa jam setelah Raza digigit anjing, sang kakek sempat mendatangi rumah si pemilik anjing bersama kepala lingkungan setempat.

Namun bukannya meminta maaf, R justru tidak merasa bersalah.

"Pas kami datang ke rumah orang itu, suaminya bilang, 'Kalian laporkan ke polisi pun tak takut kami.' Itulah makanya besoknya kami buat laporan ke polsek, sama kuasa hukum kami," ucap Lia, menirukan ucapan si pemilik anjing.

Hal senada juga disampaikan oleh kuasa hukum Lia, Oki Andriansyah. Menurut Oki, tidak ada itikad baik dari si pemilik anjing. Mereka hanya mengganti uang biaya berobat Rp100 ribu sebagai pertolongan pertama Raza usai digigit. Saat itu, Raza dibawa ke bidan Manurung dan oleh bidan itu ia disuntik anti-tetanus.

Saat membuat laporan polisi ke Polsek Medan Tuntungan, Raza juga sempat ikut. Ia bahkan bersemangat agar kasusnya ditangani oleh pihak kepolisian.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X