DPR Sebut Anggaran Pemilu 2024 Sudah Disepakati Rp76 Triliun

- Senin, 16 Mei 2022 | 14:36 WIB
Ilustrasi - Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP itu dalam rangka membicarakan persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar
Ilustrasi - Rapat Kerja/Rapat Dengar Pendapat Komisi II DPR dengan Mendagri, Ketua KPU, Ketua Bawaslu dan Ketua DKPP itu dalam rangka membicarakan persiapan Pemilu Serentak Tahun 2024. ANTARA FOTO/Aprillio Akbar

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI bersama pemerintah dan penyelenggara Pemilihan Umum (Pemilu) yakni Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) telah menyepakati anggaran Pemilu 2024.

Adapun anggaran yang disepakati sebesar Rp76,656 triliun. Di mana kesepakatan ini muncul pasca DPR, Pemerintah dan Penyelenggara Pemilu menggelar rapat konsinyering dari tanggal 13 sampai 15 Mei 2022.

Hal tersebut disampaikan oleh Anggota Komisi II DPR RI, Rifqinizamy Karsayuda.

"Soal anggaran Pemilu 2024 yang Insya Allah dapat disetujui sebesar Rp76 triliun," ujar dia kepada wartawan, Senin (16/5/2022).

Dia menjelaskan, bahwa biaya tersebut dialokasikan selama 3 tahun dan berasal dari APBN tahun 2022, 2023 dan 2024. Dengan rincian di tahun 2022 sebesar Rp8.061.085.734.000, tahun 2023 Rp23.857.317.226.000 dan tahun 2024 Rp44.737.909.334.000

"Akan dialokasikan mulai dari APBN tahun 2022, 2023, dan 2024," jelas Rifqi.

Baca Juga: 651.427 Penumpang Berangkat dari Stasiun Gambir dan Pasar Senen saat Arus Mudik Lebaran

Meski sudah disepakati dalam rapat konsinyering, Rifqi menyatakan keputusan tersebut sifatnya masih belum mengikat. Sebab, kata dia, DPR masih perlu menggelar rapat dengar pendapat dengan Mendagri, KPU dan Bawaslu untuk mengesahkan keputusan tersebut.

"Konsinyering tidak mengikat itu kanalisasi kebuntuan selama ini. Nanti mengikatnya sesuai Tatib, di RDP," tukasnya.

Rapat Konsinyering

Sebelumnya Komisi II DPR bakal melakukan rapat konsinyering bersama Kementerian Dalam Negeri dan penyelenggara pemilu yang terdiri dari Komisi Pemilihan Umum (KPU), Bawaslu dan DKPP. Adapun rapat itu dalam rangka membahas persiapan pemilu 2024.

Anggota Komisi II DPR RI Guspardi Gaus menyatakan bahwa rapat konsinyering tersebut bakal dilakukan sejak hari ini, Jumat 13 Mei sampai dengan hari Minggu 15 Mei 2022. Menurutnya, ada beberapa agenda yang dibahas dalam rapat konsinyering ini.

"Diantaranya melakukan penyempurnaan atas rancangan Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) terkait tahapan, program, dan jadwal Pemilu 2024. Termasuk juga membahas lebih detil terkait aspek anggaran yang dinilai masih jumbo," papar Guspardi kepada wartawan, Jumat (13/5/2022).

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X