The Most Engaging Media For Millennials and GEN Z

Deteksi Uang Palsu, Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi I-Comreds
Jajaran Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri. (Ist)
News

Deteksi Uang Palsu, Bareskrim Polri Luncurkan Aplikasi I-Comreds

Mudah dan simpel

Kamis, 19 Mei 2022 13:27 WIB 19 Mei 2022, 13:27 WIB

INDOZONE.ID - Direktorat Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri meluncurkan aplikasi bernama I-Comerds, yang berfungsi untuk mendeteksi uang palsu.

Direktur Tindak Pidana Ekonomi Khusus Bareskrim Polri Brigjen Pol Whisnu Hermawan, menyebut aplikasi ini diluncurkan untuk mengakomodir adanya pelaporan masyarakat terkait uang palsu.

"Aplikasi ini dibangun dalam rangka mengakomodir pelaporan masyarakat terkait peredaran rupiah palsu," kata Brigjen Whisnu dalam keterangan tertulisnya kepada wartawan, Kamis (19/5/2022).

I-Comerds sudah diluncurkan pada Rabu, 18 Mei 2022 kemarin. Aplikasi ini bisa digunakan secara luas oleh masyarakat.

Baca juga: Tolak Pakai Jersey 'Pelangi', Keputusan Idrissa Gueye Didukung Presiden Senegal

"Cukup download (aplikasi) dari Playstore, isi platform aplikasi dan pre-screening sangat mudah dan simpel," beber Whisnu.

Lebih jauh Whisnu menyebut peredaran uang palsu memang menjadi konsen pihaknya. Sebab, peredaran uang palsu bisa saja tidak disadari oleh masyarakat.

"Bahkan ketika masyarakat menjadi korban justru meneruskan peredaran rupiah palsu yaitu kembali diam-diam menukarkan kembali uang palsu tersebut untuk membeli barang karena tidak mau menderita kerugian yang lebih besar. Akibatnya terdapat hambatan dalam upaya deteksi dini peredaran rupiah palsu karena tidak bisa secara real time mengetahui keberadaan atau peredaran rupiah palsu tersebut," pungkas Whisnu.

Artikel Menarik Lainnya:

TAG
Edi Hidayat
Rachmat Fahzry
Samsudhuha Wildansyah
TERKAIT DENGAN INI
JOIN US
JOIN US