Catat, Jam Operasional 12 Bandara AP II Disesuaikan

- Sabtu, 11 April 2020 | 08:49 WIB
Ilustrasi sejumlah pesawat udara berada di kawasan Bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)
Ilustrasi sejumlah pesawat udara berada di kawasan Bandara. (ANTARA FOTO/Fikri Yusuf)

PT Angkasa Pura II (Persero) / AP II melakukan penyesuaian jam operasional di 12 bandara, sebagai bentuk optimalisasi layanan dan mendukung pencegahan penyebaran virus corona (COVID-19). 

Bandara-bandara itu adalah Kertajati (Majalengka), Sultan Thaha (Jambi), Depati Amir (Pangkalpinang), Fatmawati Soekarno (Bengkulu), Sultan Iskandar Muda (Aceh), Tjilik Riwut (Palangkaraya) dan Raja Haji Fisabilillah (Tanjung Pinang), Sultan Mahmud Badaruddin II (Palembang), Radin Inten II (Lampung), Supadio (Pontianak), Sultan Syarif Kasim II (Pekanbaru) dan Bandara Internasional Banyuwangi (Banyuwangi).

-
Petugas melintas di area kedatangan di Bandara Internasional Kertajati, Majalengka, Jawa Barat, Selasa (24/3/2020). (ANTARA FOTO/Dedhez Anggara)

"Bandara-bandara tersebut beroperasi dengan waktu yang lebih singkat dibandingkan dengan kondisi normal," ujar President Director PT Angkasa Pura II Muhammad Awaluddin di Tangerang, Banten, Sabtu (11/4/2020). 

Menurut Awaluddin, kebijakan ini telah mendapat persetujuan dari regulator dengan diterbitkannya Notice to Airmen, terkait jam operasional bagi masing-masing bandara. 

Namun demikian, kata Awaluddin, meski jam operasional dipersingkat, tetapi bandara-bandara itu akan tetap siaga untuk mengantisipasi sejumlah penerbangan dalam kondisi khusus. 

“Jam operasional di 12 bandara dipersingkat di tengah pandemi COVID-19. Namun demikian PT Angkasa Pura II tetap siaga, apabila ada pesawat yang mengalami kendala teknis dan operasional dan membutuhkan bandara untuk mendarat. Kami juga siaga jika ada penerbangan terkait medis dan penerbangan logistik khususnya yang mengangkut sampel infection substance COVID-19," tuturnya. 

“Selain itu, bandara juga tetap dibuka jika ada pesawat yang terpaksa mendarat di luar jam operasional bandara, karena misalnya ada keterlambatan keberangkatan di titik origin dan lain sebagainya,” sambungnya. 

Lebih lanjut, Muhammad Awaluddin mengatakan, dipersingkatnya jam operasional untuk menjaga aspek kesehatan traveler dan personel bandara. 

“Kami sudah melakukan penyesuaian pola operasional dan penyesuian jam operasional, sehingga memungkinkan diterapkannya konsep work from home dan physical distancing bagi personel operasional di bandara,” jelasnya. 

Sementara itu, 7 bandara kelolaan AP II lainnya dipastikan masih beroperasi dengan jam operasional normal, dengan melihat perkembangan terbaru. 

“Seperti Soekarno-Hatta, Halim Perdanakusuma dan Kualanamu masih beroperasi 24 jam," ungkapnya. 

-
Petugas informasi bandara berada dibawah Monitor jadwal penerbangan yang memperlihatkan pengumuman dibatalkannya penerbangan di Terminal 3 Bandara Soekarno Hatta, Tangerang, Banten, Rabu (1/4/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Iqbal)

Menurut Awaluddin, pihaknya melakukan penyesuaian pola operasional di bandara-bandara yang dikelola. Pola operasional yang dapat ditentukan di setiap bandara adalah Normal Operation, Slow Down Operation, Minimum Operation dan Terminate Operation

Penetapan pola operasional itu dilakukan dengan mempertimbangkan tren pergerakan penumpang pesawat dan frekuensi penerbangan di masing-masing bandara.

Melalui pola operasional yang ada maka setiap bandara dapat melakukan optimalisasi terhadap fasilitas dan personel di tengah pandemi global COVID-19.

Halaman:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X