Larangan Mudik Dinilai Picu Munculnya Kendaraan “AKAP Gelap”

- Rabu, 22 April 2020 | 12:27 WIB
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan. (Foto: INDOZONE/Febio Hernanto)
Sejumlah bus terparkir di Terminal Kampung Rambutan. (Foto: INDOZONE/Febio Hernanto)

Pengamat transportasi, Djoko Setijowarno, merespons positif adanya larangan Mudik Lebaran 2020 oleh pemerintah guna mencegah penularan dan penyebaran virus corona (Covid-19) di Tanah Air.

"Jangan mudik, jangan pulang kampung atau bikin sakit orang sekampung. Di Hari Kemenangan (Idul Fitri), jangan biarkan virus menang. Sekiranya begitulah kampanye yang dilakukan Badan Transportasi Jabodetabek (BPTJ) lewat laman instagramnya beberapa hari lalu. Tujuannya, agar masyarakat tidak mudik untuk tahun ini," kata Djoko di Jakarta, Rabu (22/4/2020).

Jika perantau mudik, besar kemungkinan angka kasus virus corona juga akan meningkat, lantas bagaimana nasib operasional kendaraan bus antar kota antar provinsi (AKAP)?

Djoko mengungkapkan, memang Mudik Lebaran tahun ini agak beda dengan tahun sebelumnya. Penyebabnya karena adanya pandemi Covid-19 yang belum mereda dan dikhawatirkan proses penularan akan lebih cepat apabila mudik bersama diselenggarakan.

"Pasal 13 Permenkes No 9/2020 mengatur pelaksanaan PSBB, yang antara lain meliputi pembatasan moda transportasi. Pembatasan moda transportasi dikecualikan untuk moda transportasi penumpang, baik umum maupun pribadi, dengan memperhatikan jumlah penumpang dan menjaga jarak antar penumpang," ujarnya.

-
Ilustrasi suasana sejumlah bus di Terminal. (Foto: ANTARA/Novrian Arbi)

Dia menjelaskan, pembatasan moda transportasi juga dikecualikan untuk moda transportasi barang dengan memperhatikan pemenuhan kebutuhan dasar penduduk. Sisi lain, wabah Covid-19 juga telah mengubah segala sektor kehidupan, tidak terkecuali mobilitas orang dan barang.

"Setiap tahun pemerintah pasti merencanakan dengan seksama untuk Mudik Lebaran. Namun untuk tahun ini, rasanya persiapan tidak perlu secermat tahun-tahun sebelumnya," ungkapnya.

"Kemenhub sudah memutuskan tidak ada program Mudik Gratis. BUMN dan swasta pun diimbau untuk melakukan hal yang sama. Namun kendaraan antar kota antar provinsi (AKAP) ‘gelap' diperkirakan bermunculan saat musim mudik Lebaran 2020. Salah satu faktornya, yakni dihapuskannya program mudik gratis oleh pemerintah mengantisipasi penyebaran virus Corona (Covid-19)," tambahnya.

Menurutnya, sejauh ini sudah banyak daerah sudah menutup pemudik dengan cara meminta pemudik mengikuti aturan untuk mengisolasi diri. Kementerian Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal (PDT) dan Transmigrasi misalnya, sudah melakukan survei untuk menggali sudut pandang para kepala desa terkait mudik Lebaran 2020.

Berdasarkan hasil survei itu, 87,75 persen kepala desa menyatakan tidak setuju warganya yang berada di kota mudik Lebaran 2020. Sementara 10,25 persen kepala desa lain menyatakan setuju warganya mudik.

"Walaupun dapat mudik, di daerah tujuan pemudik menghadapi sejumlah aturan bagi pendatang luar kota. Minimal ikut program isolasi selama 14 hari sebelum bertemu dengan keluarga dan lingkungannya. Jika bekerja, tentunya waktu 14 hari sudah melebihi batas waktu cutinya, sia-sia mudiknya," tandasnya.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X