DPR Janji Gandeng Komunitas Ojol Bahas RUU Omnibus Law

- Jumat, 28 Februari 2020 | 17:22 WIB
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel menemui massa ojek online di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Wakil Ketua DPR Sufmi Dasco Ahmad dan Rachmat Gobel menemui massa ojek online di depan Gedung DPR, Jakarta, Jumat (28/2/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR), Sufmi Dasco Ahmad mengatakan, pihaknya berjanji melibatkan komunitas ojek online (ojol) untuk membahas RUU Omnibus Law, khususnya RUU Cipta Kerja. 

Dasco mengaku, caranya adalah dengan membentuk tim kecil agar aspirasi ojol tertampung. Tim kecil tersebut akan dibentuk setelah masa reses, yakni pada 23 Maret 2020.

"Secepatnya tim kecil ini nanti dibentuk setelah reses, kami buat pertemuan berkala. Pertemuan ini penting untuk mendengar masukan-masukan dari kawan-kawan ojol," tutur Dasco, saat menemui massa driver ojol yang melakukan unjuk rasa di Kompleks Parlemen Senayan, Jakarta, Jumat (28/2/2020).

Dasco yang merupakan politisi Partai Gerindra itu mengaku, pembentukan tim kecil itu sebagai bentuk komitmen DPR dalam melibatkan unsur masyarakat dalam pembahasan RUU.

"Begitu juga dengan UU yang sedang dirancang dan melibatkan ojol, tentunya kami berharap bisa efektif bagi mereka menyampaikan aspirasi dan berdiskusi. Itu lebih baik, daripada mereka datang ke sini (demo) lalu mengganggu aktivitas mereka sendiri dan banyak orang," tutur Dasco. 

Diberitakan sebelumnya, dua Wakil Ketua DPR, Dasco dan Rachmat Gobel menemui ratusan pengemudi ojol yang melakukan aksi demonstrasi di pintu masuk utama Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X