Harus Punya ini untuk Daftar jadi Calon Ketum Partai Golkar

- Sabtu, 30 November 2019 | 15:16 WIB
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Antara//Muhammad Adimaja)
Ketua MPR Bambang Soesatyo dan Ketua Umum Partai Golkar Airlangga Hartarto (Antara//Muhammad Adimaja)

Ketua Panitia Penyelenggara Musyawarah Nasional (Munas) Partai Golkar Melchias Markus Mekeng menyatakan bahwa semua kader Partai Golkar yang mempunyai keinginan untuk berkontestasi, diharapkan mempersiapkan diri secara matang.

Mekeng mengatakan rapat pleno munas sudah memutuskan syarat 30 persen dukungan bagi kader yang ingin maju diri menjadi calon ketua umum akan diserahkan kepada peserta munas.

"Biarkan nanti peserta munas yang akan menetapkan mekanisme pemilihan," ucapnya (29/11) di Gedung DPP Golkar Slipi Jakarta.

Terkait mekanisme pemilihan, Mekeng mengatakan bahwa semua kader bisa mendaftar. Mengambil formulir pendaftaran dan mengembalikannya sebelum 2 Desember mendatang. Dalam Pasal 50 AD/ART disebutkan bahwa pemilihan ketua umum dilakukan secara lansung.

"Yang menjadi perdebatan, apakah langsung dengan surat atau langsung pemilihan di bilik suara. Itu yang akan kami serahkan ke peserta munas," katanya.

Syarat 30 persen menjadi polemik para calon ketua umum. Kubu Airlangga Hartarto menilai dukungan itu ditentukan melalui surat. Sedangkan kubu calon ketua umum lain menilai dukungan itu didapat melalui pemilihan di bilik suara munas.

Artikel menarik lainnya:

 

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X