IPW: Jadi Ketua KPK, Firli Tak Perlu Mundur dari Polisi

- Jumat, 29 November 2019 | 14:34 WIB
Firli Bahuri, ketua KPK terpilih (ANTARA/Nova Wahyudi)
Firli Bahuri, ketua KPK terpilih (ANTARA/Nova Wahyudi)

Ketua Presidium Indonesia Police Watch (IPW) Neta S Pane menyatakan Ketua KPK periode baru, Komjen Firli Bahuri tidak perlu mundur dari polri, lantaran tak ada UU yang mengatur atau menyatakan bahwa perwira tinggi aktif polri yang terpilih menjadi pimpinan KPK harus mundur dari polri.

Adanya desakan agar Firli mundur dari Polri hanya dilakukan oleh oknum-oknum KPK yang takut dengan kehadiran Firli memimpin lembaga anti rasuha itu.

"Masa dinas Firli sebagai anggota polri juga tidak lama lagi, setelah itu dia pensiun dan menjadi masyarakat sipil," ucapnya, dalam keterangan tertulis, Jumat (29/11).

Neta mengatakan oknum-oknum yang mendesak Filri harus mundur dari polisi merasa ketakutan melihat kehadiran Firli yang pernah menjabat sebagai penyidik di KPK.

"IPW melihat ada dua hal yang membuat orang di KPK ketakutan pada Firli. Pertama, Firli pernah menjadi deputi penindakan KPK sehingga dia tahu persis borok-borok dan orang orang yg menjadi biang kerok di lembaga anti rasuha itu," jelasnya.

Kedua, sambungnya, Firli akan mereformasi KPK dengan paradigma baru yang tentunya kepentingan orang orang di KPK akan tersapu. Kedua hal itu akan mudah dilakukan Firli dan tidak ada yang berani mengganggunya, mengingat Firli adalah jenderal aktif.

"Jika terjadi aksi boikot dari kelompok lain, Firli tinggal mengerahkan para penyidik dari polri," katanya. 

Artikel Menarik Lainnya: 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X