IBC Temukan Ada Duplikasi Anggaran di RAPBD DKI Jakarta 2020

- Senin, 4 November 2019 | 17:04 WIB
Peneliti IBC, Rahmat (paling kiri) dan Sekretaris Jenderal Seknas, Fitra (kanan). (Indozone/Nani)
Peneliti IBC, Rahmat (paling kiri) dan Sekretaris Jenderal Seknas, Fitra (kanan). (Indozone/Nani)

Indonesia Budget Center (IBC) menemukan adanya duplikasi anggaran dalam Rancangan Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (RAPBD) DKI Jakarta 2020.

Peneliti IBC Rahmat menjelaskan adanya anggaran yang janggal dari Biro Kepala Daerah dan Luar Negeri tepatnya untuk honorarium tenaga ahli gubernur dan wakil gubernur.

"Dari data yang kita peroleh ada program keprotokolan dan admnistrasi kepala daerah itu koefisiensinya ada 6,5 orang itu apa? Nilainya perorangnya Rp5 juta," ungkapnya dalam diskusi 'Kemunduraan Transparansi Anggaran DKI Jakarta' di kantor ICW, Senin (4/11).

Anggaran ini untuk honor tugas tenaga ahli tim penyusun sambutan pidato atau makalah dan kertas kerja gubernur serta wakil gubernur dengan jumlah dana yang dianggarkan Rp390 juta untuk 12 bulan.

Sementara itu, Sekretaris Jenderal Seknas Fitra Misbah Hasan menilai, banyaknya kekeliruan dalam memasukan item anggaran di RPABD 2020 adalah unsur kesengajaan.

"Saya tidak yakin ini salah entri. Bahwa ini ada kesengajaan, kalau istilah kita itu, ada indikasi perencanaan korupsi gitu," terangnya.

Oleh sebab itu, ia menilai jika anggaran-anggaran ini tidak ditemukan, maka jelas akan diketok oleh anggota DPRD DKI Jakarta. Sehingga mereka para birokrasi mendapat keuntungan dari pengadaan ini.

"Kalau sudah ditetapkan, maka proses pengadaanya itu sah karena sudah tertera dalam dokumen anggaran," ujarnya. (NS)

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X