Pembebasan Napi Bentuk Komitmen Pemerintah Memerangi Corona

- Kamis, 2 April 2020 | 14:20 WIB
Seorang narapidana membaca pengumuman tentang pembebasan bersyarat dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)
Seorang narapidana membaca pengumuman tentang pembebasan bersyarat dalam rangka pencegahan penyebaran wabah COVID-19. (ANTARA FOTO/Aswaddy Hamid)

Anggota Komisi III DPR RI, Fraksi Partai Demokrat, Didik Mukrianto, mengatakan upaya Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly menerbitkan Keputusan Menteri terkait pembebasan para napi bersyarat merupakan bentuk komitmen pemerintah memerangi virus corona

"Dalam kondisi penyebaran Covid-19 yang belum bisa dikendalikan bahkan cenderung meningkat dan meluas penyebarannya saat ini, tentu segenap komponen bangsa harus punya komitmen dan effort besar untuk sama-sama memeranginya apalagi Covid-19 ini juga sudah ditetapkan sebagai bencana nasional non alam," kata Didik ketika dihubungi Indozone, Kamis (2/4/2020).

Menurutnya, segala bentuk upaya telah dilakukan pemerintah maupun masyarakat, di antaranya melalui kebijakan physiscal distancing, menjaga jarak pembicaraan dan menghindari kerumunan. Apalagi over kapasitas di lembaga pemasayarakatan Indonesia.

"Di sisi lain Lembaga Pemasyarakatan apalagi yang over kapasitas tidak memungkinkan untuk melakukan itu, sehingga sangat rentan terhadap penyebaran dan penularan Covid-19," jelasnya.

Didik menilai di saat tidak normal dan darurat kesehatan seperti saat ini, keputusan yang diambil Menkumham untuk mengambil kebijakan khusus yaitu memberikan asimilasi kepada narapidana dalam rangka pencegahan dan penanggulangan penyebaran Covid-19 bisa dimengerti dan memahami langkah-langkahnya.

"Memang beberapa anggota Komisi III memberikan masukan kepada Kemenkumham bahwa mengingat dasar asimilasi tersebut adalah kedaruratan dalam menghadapi wabah virus, mestinya dilakukan tanpa ada diskriminasi, mengingat irus Cvovid-19 berpotensi menjangkiti siapa saja tanpa diskriminatif," jelasnya. 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X