Senin Depan, Meski Darurat Corona DPR Tetap Gelar Sidang Paripurna

- Jumat, 27 Maret 2020 | 17:33 WIB
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (ANTARA/Galih Pradipta)
Ketua DPR RI, Puan Maharani. (ANTARA/Galih Pradipta)

Ketua Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) Puan Maharani menyatakan DPR tetap memutuskan tidak memperpanjang kembali masa reses persidangan II dan akan menggelar Sidang Paripurna dimulainya masa persidangan III, Senin (30/3/2020).

"Fungsi DPR RI harus terus berjalan meski dalam kondisi darurat Pandemi virus Covid-19," ucapnya saat dikonfirmasi Indozone, Jumat (27/3/2020).

Dia mengatakan putusan ini telah disepakati dalam rapat Badan Musyawarah dan Rapat Pimpinan DPR. Rapat Pimpinan berlangsung  secara virtual menggunakan fasilitas tele-conference yang kemudian dilanjutkan dengan Rapat Konsultasi Pengganti Bamus dihadiri pimpinan fraksi-fraksi di DPR.

Menurutnya, rapat Paripurna Pembukaan Masa Sidang III harus dilaksanakan agar DPR dapat melakukan  pekerjaannya di bidang pengawasan, anggaran, dan legislasi.

"Karena itu masa reses yang kemarin diperpanjang harus diakhiri, lalu dilakukan rapat paripurna untuk membuka masa persidangan berikutnya. Sebab jika masa sidang tidak segera dibuka, maka tugas-tugas DPR akan terbengkalai baik tugas pengawasan, penganggaran dan legislasi," tegasnya.

Pasalnya dalam rapat nanti, maksimal akan dihadiri oleh 575 anggota DPR, belum lagi pegawai DPR dan perangkat yang dibawa oleh setiap anggota seperti asisten priibadi dan tenaga ahli.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X