Masyarakat Indonesia Diminta Tak Mendiskriminasi Warga Asing

- Kamis, 2 April 2020 | 11:03 WIB
Petugas imigrasi memeriksa dokumen warga negara asing (WNA) saat mereka antre mengurus perpanjangan visa dan permohonan izin tinggal di Bali. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)
Petugas imigrasi memeriksa dokumen warga negara asing (WNA) saat mereka antre mengurus perpanjangan visa dan permohonan izin tinggal di Bali. (ANTARA FOTO/Nyoman Hendra Wibowo)

Juru Bicara Koalisi Lawan Corona, Nukila Evanty, meminta pemerintah dan masyarakat berlaku adil dan tidak mendiskriminasi para warga negara asing (WNA) yang tinggal di Indonesia. 

Nukila mencontohkan kejadian di beberapa wilayah Indonesia, misalnya sekelompok warga di Sumatera Barat yang menolak semua wisatawan dari Tiongkok. Kemudian di Aceh, tenaga kerja asing (TKA) dari Tiongkok diterbangkan lagi ke Jakarta, atau perbuatan memblokir jalan untuk WNA secara semena-mena.

Juga ulah satu orang dari Kendari membuat video narasi yang menakut-nakuti tentang TKA dari Tiongkok masuk ke Indonesia. Dia menghakimi para TKA itu terpapar virus corona dalam video tersebut.

"Kami  mengamati bahwa penyebaran cepat virus corona yang telah menimbulkan gelombang kepanikan. Bahkan kekhawatiran atas wabah virus corona ini telah memicu yang disebut Xenophobia (perasaan was-was, kebencian, ketakutan pada sesuatu yang berbau asing bahkan cenderung bersifat rasisme)," kata Nukila kepada Indozone, Kamis (2/4/2020).

"Koalisi Lawan Corona menolak upaya xenophobia, ujaran kebencian, stigmatisasi dan diskriminasi terhadap semua warga negara asing (WNA)," jelasnya.

Sebelumnya, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkumham), Yasonna Laoly resmi melarang WNA masuk ataupun transit di wilayah Indonesia. Tujuan menekan penyebaran virus corona. Aturannya mulai berlaku Kamis ini.

Akan tetapi, pengecualian bagi WNA bisa tinggal di Indonesia dengan ketentuan pada pemegang kartu izin tinggal terbatas (KITAS), kartu izin tinggal tetap (KITAP), pemegang izin tinggal diplomatik, izin tinggal dinas, tenaga dukungan medis, pangan; awak alat angkut baik laut, udara maupun darat;.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X