Ini Kata Dian Sastro Soal Sindiran Menkum HAM Yasonna Laoly

- Rabu, 25 September 2019 | 15:35 WIB
Instagram/@therealdisastr
Instagram/@therealdisastr

Pasal-pasal RUU KUHP yang dinilai bermasalah membuat banyak publik mengkritiknya secara habis-habisan, tak terkecuali artis Dian Sastrowardoyo. Wanita lulusan UI tersebut juga turut mengkritik sejumlah pasal kontroversial di RUU KUHP.

Kritikan tersebut disampaikan melalui Instagram Storiesnya. Ia mengunggah tulisan Tunggal P yang salah satunya menyentil soal korban perkosaan yang akan dipenjara jika melakukan aborsi.

Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia (Menkum HAM) Yasonna Laoly kemudian menanggapi kritikan Dian Sastro. Yasonna menyebut bahwa Dian terlihat bodoh karena berkomentar sebelum membaca undang-undangnya.

Menanggapi hal tersebut, Dian pun memberikan komentarnya. Ia mengunggah draf RUU KUHP, adapun pasal-pasal yang disorot Dian, yaitu Pasal 470, 471, dan 472 mengenai Pengguguran Kandungan, dan Pasal 480 tentang Perkosaan.

-
Instagram/@therealdisastr

Dian juga mengatakan bahwa saat ini ia masih terus belajar. "Saya dan teman-teman membaca, dan ya kami akan membaca lagi dan lagi. Karena lebih baik kita merasa bodoh, dan terus belajar daripada sudah merasa tahu semuanya," tulis Dian pada unggahan Instagram Storiesnya.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X