Ketua Komisi II DPR Setuju Pemilu Serentak Harus Dievaluasi

- Senin, 9 Desember 2019 | 00:41 WIB
Antara/Ilustrasi
Antara/Ilustrasi

Ahmad Tandjung selaku Ketua Komisi II DPR menilai pelaksanaan Pemilihan Umum serentak harus segera dievaluasi karena dalam pelaksanaannya pada 2019 banyak menimbulkan persoalan.

"Mungkin nanti ada perubahan mendasar terkait kepemiluan kita terutama soal serentak harus dievaluasi," kata Ahmad Tandjung  melansi dari ANTARA, di Jakarta, Minggu (08/12).

Menurut Ahmad Tandjung , Komisi II DPR sepakat untuk merevisi UU Kepemiluan yaitu UU Nomor 7/2017 tentang Pemilu dan UU Nomor 10/2016 tentang Pilkada.

Pada Pemilu 2019 yang dilakukan secara serentak menghadirkan lima pemilihan secara sekaligus mulai memilih presiden-wakil presiden, DPR, DPD, DPRD Provinsi, dan DPRD Kabupaten/Kota.

Sementara itu pada Pemilu 2024, pemilihan tidak hanya dilakukan untuk Pemilu Presiden dan Pemilu Legislatif saja namun juga Pilkada. "Nanti kita lihat perkembangannya karena target kami selesai pada awal 2021," ujar dia.

Ia juga menilai masyarakat dan penyelenggara Pemilu akan mengalami kesulitan kalau dalam waktu satu tahun yang sama dilakukan pemilu serentak, yang terdiri dari Pilpres, Pileg, dan Pilkada di ratusan daerah.

Ahmad Tandjung tidak menginginkan penyelenggaraan Pemilu 2024 banyak menimbulkan korban meninggal dunia seperti yang terjadi dalam Pemilu 2019 yang pelaksanaannya dilakukan serentak antara Pileg dan Pilpres.
 

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Kebakaran Toko di Mampang Semalam, 7 Orang Tewas

Jumat, 19 April 2024 | 14:25 WIB
X