Sebagian Besar Publik Ragu Jokowi Bisa Selesaikan Kasus HAM Berat

- Kamis, 5 Desember 2019 | 10:33 WIB
Antara/M Ibnu Chazar
Antara/M Ibnu Chazar

Sebagian besar publik ragu pemerintahan Jokowi-Ma'ruf bisa menyelesaikan kasus pelanggaran HAM berat di masa lalu seperti penculikan aktivis 1997—1998. Hal ini terungkap berdasarkan hasil riset yang dilakukan oleh Komnas HAM bersama Litbang Kompas.

Sebanyak 51,7 persen masyarakat meragukan pemerintah dapat menyelesaikan kasus penculikan aktivis 1997-1998 dan 34,5 persen masyarakat merasa pemerintah bisa menyelesaikannya.

-
Antara/Wahyu Putro A

"Ketidakpercayaan terhadap Jokowi-Ma'ruf Amin bisa menyelesaikan kasus ini juga besar karena model kasusnya berbenturan dengan kekuasaan," ujar Komisioner Komnas HAM, Choirul Anam pada Rabu (4/12/19).

Selain kasus penculikan, publik juga meragukan pemerintahan Jokowi bisa mengungkap kasus penembakan misterius 1982—1985. Sebanyak 42,6 persen masyarakat ragu pemerintah bisa menyelesaikan dan 48 persen masyarakat menilai pemerintah mampu menyelesaikannya.

Sekitar 57,8 persen masyarakat merasa pemerintah tidak bisa menyelesaikan kasus itu karena sudah terlalu lama. Lalu disusul 28,9 persen masyarakat merasa sudah buntu berhadapan dengan kekuasaan politik tertentu.

-
Antara/Akbar Nugroho Gumay

Kemudian selanjutnya, 27 persen karena pelaku atau korban sudah mati, 10,4 persen membebani pemerintah, dan 3 persen menilai tidak memperbaiki masalah.

Riset tersebut juga mengungkapkan bahwa 99,5 persen masyarakat ingin pelanggaran HAM berat masa lalu diselesaikan melalui pengadilan. Baik itu  pengadilan nasional maupun internasional, bukan Komisi Kebenaran dan Rekonsiliasi (KKR).

Riset yang dilakukan oleh Komnas HAM dengan Litbang Kompas ini sendiri melibatkan 1.200 responden yang berusia 17 hingga 65 tahun dari 34 provinsi di Indonesia.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X