Fadli Zon Unggah Video Faiz Laskar FPI yang Ditembak Mati, Serahkan Bantuan Korban Longsor

- Selasa, 29 Desember 2020 | 18:15 WIB
Faiz Ahmad Syukur seorang laskar FPI yang ditembak mati. (Twitter)
Faiz Ahmad Syukur seorang laskar FPI yang ditembak mati. (Twitter)

Politisi Gerindra Fadli Zon mengenang kembali seorang sosok laskar Front Pembela Islam (FPI) bernama Faiz Ahmad Syukur yang termasuk dari 6 orang ditembak mati oleh pihak kepolisian di Tol Jakarta-Cikampek KM.50.

"Menerima video kenangan Allahyarham Faiz Ahmad Syukur, salah seorang dr 6 syuhada, ketika menyerahkan bantuan korban longsor di Cigudeg Kab. Bogor awal 2020. Al Fatihah," tulis Fadli Zon dalam akun Twitternya seperti yang dikutip INDOZONE, Selasa (29/12/2020).

Dalam video yang diunggah Fadli Zon tampak sosok Faiz sedang bersalaman dengan penerima bantuan korban longsong di Cigudeg Bogor. 

"Saya dapat amanah dari relawan dakwah muslimah center untuk menyerahkan dana sebesar Rp 600 ribu untuk korban bencana Cigudeg," kata Faiz saat itu dengan senyum mengembang dari wajahnya.

Pihak penerima bantuan pun mengucapkan rasa syukur dan terima kasihnya terhadap bantuan yang diberikan kepada korban banjir.

"Alhamdulillah telah kami terima sejumlah Rp 600 ribu yang akan digunakan keperluan logistik kepada korban banjir yang ada di Cigudek Bogor dari muslimah center," jawab seorang yang bersama Faiz kala itu.

Sementara itu pihak kepolisian menyebut penyelesaian kasus penembankan ini akan ditangani dengan serius dan transparan.

Direktur Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri Brigjen Pol. Andi Rian Djajadi menyebut pihaknya akan terus menyidik kasus penembakan enam Laskar Front Pembela Islam (FPI) secara transparan, terbuka, dan objektif.

"Penyidik Bareskrim tetap profesional dan objektif serta terbuka terhadap semua masukan," kata Brigjen Pol. Rian saat dihubungi di Jakarta, Senin (28/12/2020) menanggapi temuan Komnas HAM terkait dengan kasus ini.

Hingga saat ini, penyidik Dittipidum Bareskrim Polri telah memeriksa 82 saksi dalam penyidikan kasus tersebut.

"Sudah ada 82 saksi," katanya.

Ia mengatakan bahwa penyidik belum berhasil meminta keterangan keluarga dari enam laskar FPI yang tewas karena pihak keluarga menolak diperiksa penyidik Bareskrim.

Rian pun tidak mempermasalahkan penolakan dari pihak keluarga korban karena itu merupakan hak yang telah diatur dalam KUHAP.

Halaman:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X