Selain Gisel, Pria Pemeran Video Syur Juga Ditetapkan Tersangka

- Selasa, 29 Desember 2020 | 13:59 WIB
Gisella Anastasia ditetapkan tersangka video syur (Instagram/@gisel_la)
Gisella Anastasia ditetapkan tersangka video syur (Instagram/@gisel_la)

Polda Metro Jaya menetapkan artis Gisella Anastasia sebagai tersangka dalam kasus video syur yang sempat viral di media sosial.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Pol Yusri Yunus mengatakan, tak hanya mantan istri Gading Marten yang menjadi tersangka, pria yang berperan dalam video syur tersebut juga ditetapkan sebagai tersangka. Pria tersebut berinisial MYD.

Baca juga: Viral Cewek 6 Tahun Pacaran Diselingkuhi, Akhirnya Dijodohkan, Jodohnya Bikin Insecure

Yusri menjelaskan, keduanya mengakui sebagai pemeran dalam video syur berdurasi 19 detik itu. 

"GA mengakui dikuatkan ahli forensik yang ada, ahli ITE yang ada dan GA mengakui dan MYD mengakui bahwa menang itu yang ada di video tersebut," kata Yusri kepada wartawan di Polda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (29/12/2020).

Seperti diketahui, viralnya video porno dengan pemeran mirip artis Gisel sempat membuat heboh lini massa. Pasca viralnya video itu, Polda Metro Jaya menerima dua laporan polisi terkait video syur yang dikaitkan dengan artis Gisela Anastasia hingga artis Jesica Iskandar (Jedar).

Dalam kasus video syur mirip Gisel ini, Polda Metro Jaya sudah menetapkan dua admin media sosial sebagai tersangka karena menyebarkan secara masif video porno itu. Motif mereka menyebarkan video itu hanya untuk mendapatkan followers yang banyak.

Artikel menarik lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X