Irjen Napoleon Bantah Terima Upeti Uang dari Djoko Tjandra Terkait Red Notice

- Kamis, 27 Agustus 2020 | 20:42 WIB
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)
Buronan kasus korupsi pengalihan hak tagih (cessie) Bank Bali Djoko Tjandra (tengah) yang ditangkap di Malaysia ditunjukkan kepada media saat konferensi pers di kantor Bareskrim Mabes Polri, Jakarta, Kamis (30/7/2020). (ANTARA FOTO/Muhammad Adimaja)

Eks Kadiv Hubinter Polri sekaligus tersangka kasus hilangnya red notice Djoko Tjandra, Irjen Pol Napoleon Bonaparte dengan tegas membantah jika dirinya menerima upeti terkait kasus ini. Bahkan, Irjen Napoleon juga membantah menerima upeti dari orang-orang lain terkait kasus Djoko Tjandra.

Hal tersebut diutarakan oleh kuasa hukum Irjen Napoleon, Gunawan Raka. Gunawan dengan tegas membantah jika kliennya menerima upeti uang dari kasus ini.

"Saya mewakili Jenderal Napoleon hari ini bicara, Jenderal Napoleon Bonaparte secara tegas menolak bahwa Jenderal Napoleon Bonaparte tidak pernah menerima uang atau barang sebagaimana yang selama ini diberitakan baik itu dari Tomi Sumardi, baik itu dari Brigjen Prasetijo Utomo maupun dari Djoko S Tjandra apalagi dari pihak lainnya," kata Gunawan kepada wartawan di Bareskrim Polri, Jakarta, Kamis (27/8/2020).

Lebih jauh Gunawan mengatakan selama Divisi Hubinter Polri dipegang oleh Irjen Napoleon, tidak ada penghapusan red notice Djoko Tjandra. Dia menyebut red notice itu sendiri memang sudah terhapus.

"Faktanya red notice tersebut telah terhapus dari IPSG Interpol Sekretariat Jenderal yang terletak di Perancis Lyon sejak tanggal 11 Juli 2014," ungkap Gunawan.

Bantahan dari pihak Irjen Napoleon berbanding terbalik dengan ucapan Mabes Polri sebelumnya. Polri diketahui menyebut Irjen Napoleon diduga terlibat dalam kasus ini.

Bahkan Bareskrim Polri pun menetapkan Irjen Napoleon sebagai tersangka. Irjen Napoleon dituding menerima upeti sejumlah uang dari Djoko Tjandra terkait red notice ini.

 


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X