Australia Siap Diskusikan Lokasi Hukuman Penembakan Massal Christchurch

- Jumat, 28 Agustus 2020 | 16:31 WIB
Brenton Tarrant. (John Kirk-Anderson/Pool via REUTERS)
Brenton Tarrant. (John Kirk-Anderson/Pool via REUTERS)

Perdana Menteri Australia Scott Morrison menyatakan bahwa ia terbuka untuk berdiskusi mengenai apakah Brenton Tarrant --warga negara Australia, pelaku penembakan massal Christchurch-- harus menjalani hukuman di Selandia Baru atau Australia.

Dilansir Channel Seven, Morrison menyebut dirinya belum menerima permintaan secara formal dari Selandia Baru untuk pemindahan Tarrant.

"Kami akan mengadakan diskusi yang terbuka dan melihat isu-isu terkait hal ini," Kata lembaga penyiaran Channel Seven, Morrison, Kamis (27/8/2020).

"Saya mengerti bahwa semua warga Australia dan juga Selandia Baru menginginkan orang ini dipenjara selama-lamanya hingga tidak bisa lagi melihat dunia luar. Dan saya setuju dengan hal itu. Entah dia ditahan di Selandia Baru atau Australia," tambah Morrison.

Tarrant, yang besar di wilayah perdesaan di utara Sydney, mengakui 51 dakwaan pembunuhan, 40 dakwaan percobaan pembunuhan, dan satu dakwaan aksi teroris atas penembakan membabi buta di dua masjid di Christchurch, Selandia Baru, pada 2019 lalu.

Tarrant divonis pada Kamis (27/8/2020) dengan hukuman penjara seumur hidup tanpa pembebasan bersyarat.

Australia dan Selandia Baru memiliki hubungan erat mengenai pengaturan visa, namun mereka pun tidak mempunyai kesepakatan pemindahan narapidana. Keadaan itu menjadi rintangan bagi perubahan jangka pendek terkait hukuman penjara Tarrant. 

Langkah-langkah keamanan khusus bagi Tarrant diperkirakan menelan biaya hingga 3,6 juta dolar Selandia Baru atau sekitar  Rp35 miliar untuk jangka waktu lebih dari dua tahun, atau sekitar 5.000 dolar Selandia Baru atau sekitar Rp49 juta per hari.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X