Tempat Makan di Jakarta Kembali Cuma Boleh Take Away Selama PSBB Total

- Rabu, 9 September 2020 | 21:20 WIB
Gubernur DKI Jakarta Anies Basawedan (tengah). (Foto: Instagram/@aniesbaswedan)
Gubernur DKI Jakarta Anies Basawedan (tengah). (Foto: Instagram/@aniesbaswedan)

Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan menyebutkan bahwa usaha kuliner atau tempat makan tetap boleh beroperasi selama pemberlakuan Pembatasan Sosial Berskala Besar (PSBB) secara total.

Kendati demikian, kegiatan usahanya akan dibatasi. Anies menjelaskan kalau tempat makan hanya boleh melayani untuk pesan antar, dan tidak memperbolehkan pengunjung makan atau minum di tempat.

"Jadi, pesanan diambil, pesanan diantar, tapi tidak makan di lokasi, karena kita menemukan di tempat-tempat inilah terjadi Interaksi yang mengantarkan pada penularan," jelas Anies dalam konferensi pers virtual, Rabu (9/9/2020).

Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan ini mengatakan, pengetatan PSBB terpaksa dilakukan demi menyelamatkan warga Jakarta. Jika dibiarkan, maka rumah sakit tak mampu lagi menampung pasien.

"Efeknya kematian akan tinggi terjadi di Jakarta," pungkasnya.

Seperti diketahui sebelumnya, Anies akan mulai memberlakukan PSBB secara total mulai Senin, 14 September 2020. Maka dari itu, seluruh masyarakat diminta untuk bekerja, belajar, beribadah dari rumah.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X