Bamsoet Ingatkan Masyarakat Untuk Tidak Mudah Percaya Hoaks Terkait Jatuhnya Sriwijaya Air

- Selasa, 12 Januari 2021 | 00:50 WIB
 Ketua MPR Bambang Soesatyo. (photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)
Ketua MPR Bambang Soesatyo. (photo/ANTARA FOTO/Hafidz Mubarak A)

Ketua MPR RI Bambang Soesatyo mengimbau masyarakat agar tidak mudah percaya terhadap pemberitaan hoaks yang memicu terjadinya berbagai spekulasi yang belum secara pasti diketahui kebenarannya soal insiden jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Bamsoet, dalam pernyataan tertulisnya dikutip dari ANTARA, di Jakarta, Senin (11/1), berharap masyarakat dapat bersabar menunggu hasil kerja dari tim penyelamat di bawah koordinasi Basarnas dalam pencarian pesawat Sriwijaya.

Wakil Ketua Umum Kamar Dagang dan Industri (Kadin) itu menyampaikan rasa prihatin dan dukacita yang mendalam, khususnya kepada seluruh keluarga korban.

Bamsoet berharap agar keluarga korban tetap tabah dan kuat dalam menghadapi musibah jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Pencarian korban jatuhnya Pesawat Sriwijaya Air SJ 182 di sekitar Kepulauan Seribu, DKI Jakarta, Sabtu (9/1), sampai saat ini juga masih terus dilakukan.

Bamsoet mengapresiasi kinerja seluruh pihak berwenang, seperti Kementerian Perhubungan, Komite Nasional Keselamatan Transportasi (KNKT), Badan Nasional Pencarian dan Pertolongan (Basarnas), TNI, dan sukarelawan yang terus melakukan penyelidikan, pencarian, dan seluruh upaya untuk melancarkan penemuan korban.

Dengan berbagai upaya tersebut, Bamsoet berharap bisa didapat kepastian yang jelas terhadap status keselamatan korban dan penyebab jatuhnya pesawat Sriwijaya Air SJ 182.

Di sisi lain, Wakil Ketua Umum Pemuda Pancasila itu mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, untuk meminta seluruh maskapai pesawat memenuhi ketentuan yang sudah ditetapkan pemerintah demi kepentingan keselamatan penerbangan.

Khususnya kepada Sriwijaya Air, untuk melakukan pengecekan secara detail terhadap izin laik terbang guna mencegah berulangnya peristiwa serupa.

Bamsoet juga mendorong pemerintah, dalam hal ini Kemenhub, Jasa Raharja, dan pihak maskapai memberikan hak keluarga korban diberikan tepat waktu, berupa santunan sesuai dengan ketentuan yang berlaku.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Rekomendasi

Terkini

X