Deretan Kasus Pernikahan di Bawah Umur yang Sempat Bikin Heboh

- Sabtu, 13 Februari 2021 | 12:11 WIB
Ilustrasi pernikahan. (Unsplash/Wu Jianxiong)
Ilustrasi pernikahan. (Unsplash/Wu Jianxiong)

Baru-baru ini, Aisha Wedding Organizer menuai kecaman dari publik karena serukan menikah di usia 12 tahun. Tentu saja hal tersebut tidak sesuai dengan UU yang berlaku.

Tata pelaksanaan pernikahan di Indonesia telah diatur berdasarkan UU Nomor 1 Tahun 1974 yang menjadi UU Nomor 16 Tahun 2019, di mana batas usia nikah yang telah diubah dari 16 tahun menjadi 19 tahun. 

Namun, di Indonesia sendiri banyak sekali kasus pernikahan di bawah umur bahkan sempat bikin heboh. 

Dirangkum dari berbagai sumber, berikut ini deretan kasus pernikahan di bawah umur yang terjadi di Tanah Air. Simak selengkapnya.

1. Anak SMP Menikah, Alasan Takut Tidur Sendirian

-
Ilustrasi cincin pernikahan. (Unsplash/Will Wilson)

Pasangan muda yang berstatus pelajar SMP ini memutuskan untuk menikah muda karena sang siswi mengaku takut tidur sendirian. Meski awalnya ditolak KUA, namun akhirnya kedua mempelai dinikahkan secara resmi karena sudah ada putusan dari Pengadilan Agama.

2. Pernikahan Syekh Puji dan Siswi SD

-
Syekh Puji. (ANTARAFOTO/R. Rekotomo)

Pernikahan ini juga sempat bikin heboh. Bagaimana tidak, Syekh Puji menikah dengan gadis yang masih berusia 12 tahun. Diketahui saat itu Syekh Puji berusia 43 tahun, dan gadis itu pun masih duduk dibangku sekolah dasar (SD).

3. Menikah Muda Karena Sering Pulang Pagi

-
Ilustrasi pernikahan. (Unsplash/Caroline Veronez)

Pasangan muda, APA (17) dan APR (15) menikah muda dengan alasan sering pulang subuh. Orangtua keduanya mengaku mereka sudah saling suka dan sering pulang pagi. Keluarga pun akhirnya sepakat untuk menikahkan untuk mencegah omongan negatif.


Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Fahmy Fotaleno

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X