Gelar Rapat Paripurna, DPR Tak Bawa Pembahasan Prolegnas Prioritas 2021 

- Rabu, 10 Februari 2021 | 10:24 WIB
Ilustrasi rapat paripurna di DPR. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A).
Ilustrasi rapat paripurna di DPR. (Foto: ANTARA/Hafidz Mubarak A).

Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) belum membahas Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas 2021 ke rapat paripurna hari ini, Rabu (10/2/2021). Ada kemungkinan Prolegnas Prioritas disebutkan dibawa untuk diketok di masa sidang DPR selanjutnya setelah reses.

Wakil Ketua Baleg DPR, Achmad Baidowi menuturkan, Prolegnas Prioritas 2021 tidak dibawa untuk disahkan dalam rapat paripurna yang rencananya digelar siang ini.

“Prolegnas tidak dibawa ke paripurna, enggak ada pembahasan prolegnas,” ujar Baidowi kepada wartawan, Rabu (10/2/2021). 

Pria yang akrab disapa Awiek ini menjelaskan mengapa Prolegnas Prioritas 2021 tak menjadi pembahasan lantaran masih adanya dinamika pembahasan lebih lanjut.

Baca Juga: FOTO: Mengolah Sampah Rumah Tangga Menjadi Pupuk Kompos

Dinamika yang terjadi berkaitan dengan RUU tentang Perlindungan Pekerja Rumah Tangga (PPRT), RUU tentang Masyarakat Hukum Adat, dan revisi UU tentang Pemilu.

"Jadinya kapan? Ya masa sidang akan datang, apa nanti dikembalikan ke Baleg untuk bahas ulang, atau seperti apa," tuturnya.

Mengenai sudah adanya 33 RUU yang masuk daftar awal Prolegnas Prioritas tahun 2021, dia pun belum bisa memastikan  apakah bakal ada perubahan ataupun tidak.

"Enggak tahu, nanti tergantung penugasan di rapat bamus berikutnya, apa dikembalikan ke Baleg, atau dilanjut ke paripurna dengan memangkas," jelas Awiek.

Sekedar informasi, berdasarkan agenda yang diberikan Setjen DPR, rapat paripurna hari ini akan digelar pukul 14.00 WIB ini memang tidak ada pembahasan mengenai Prolegnas Prioritas 2021. 

Adapun salah satu agendanya ialah pidato dari Ketua DPR Puan Maharani dalam rangka menutup masa persidangan III tahun 2020-2021.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Berawal Saling Tatap, ODGJ Bacok Tetangga di Kepala

Selasa, 23 April 2024 | 19:30 WIB
X