Mengenal KH Miftachul Akhyar Ketua Umum MUI Baru yang Sudah Mengabdi di NU Sejak Muda

- Jumat, 27 November 2020 | 11:33 WIB
KH Miftachul Akhyar (Instagram/@multimedia_kh_miftachul_akhyar)
KH Miftachul Akhyar (Instagram/@multimedia_kh_miftachul_akhyar)

KH Miftachul Akhyar terpilih menjadi Ketua Umum MUI periode 2020-2025 menggantikan posisi KH Ma’ruf Amin yang kini menjadi Wakil Presiden RI, mendampingi Joko Widodo.

KH Miftachul Akhyar ternyata sudah mengabdi di Nahdlatul Ulama (NU) sejak di usia muda. KH Miftachul juga menjadi orang yang disegani dan dihormati di kalangan NU dan pesantren di Jawa Timur. KH Miftachul adalah Pengasuh Pondok Pesantren Miftachus Sunnah Surabaya.

Dia merupakan anak dari Pengasuh Pondok Pesantren Tahsinul Akhlaq Rangkah KH Abdul Ghoni.  KH Miftachul merupakan anak kesembilan dari 13 bersaudara dan lahir di tahun 1953.

Sebelum menjadi ketua MUI, KH Miftachul pernah menjabat sebagai Rais Syuriyah PCNU Surabaya periode 2000-2005. Dia juga pernah menjabat sebagai Rais Syuriyah PWNU Jawa Timur selama 12 tahun atau selama dua periode. Mulai dari tahun 2007-2013 hingga tahun 2013-2018.

Baca juga: KH Miftachul Achyar Terpilih Jadi Ketua Umum MUI Gantikan KH Ma'ruf Amin

Selain itu, KH Miftachul juga pernah menjabat sebagai Wakil Rais Aam PBNU 2015-2020 yang selanjutnya didaulat sebagai Pj. Rais Aam PBNU 2018-2020.

Berdasarkan catatan PW LTNNU Jatim Ahmad Karomi, genealogi keilmuan KH Miftachul Akhyar tidak diragukan lagi. Dia pernah nyantri di sejumlah pondok pesantren.

KH Miftachul pernah nyantri di Pondok Pesantren Tambak Beras, Pondok Pesantren Sidogiri (Jawa Timur), Pondok Pesantren Lasem Jawa Tengah. Dia juga pernah mengikuti Majelis Ta'lim Sayyid Muhammad bin Alawi Al-Makki Al- Maliki di Malang, tepatnya ketika Sayyid Muhammad masih mengajar di Indonesia.

Sebelumnya, KH Miftachul dipilih menjadi ketua MUI setelah tim formatur Musyawarah Nasional Majelis Ulama Indonesia ke-10 yang terdiri dari 17 orang menggelar pertemuan tertutup di Jakarta, Jumat (27/11/2020).

“Suasananya sangat cair, tidak alot, sehingga alhamdulillah pertemuaan hasilkan keputusan Dewan Pengurus Harian dan Dewan Pertimbangan. Hasilnya tidak boleh diganggu gugat,” kata Ketua Tim Formatur Munas MUI ke-10, KH Ma’ruf Amin seperti dikutip Antara.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

Polres Langkat Musnahkan Barbuk Ganja dan Sabu

Rabu, 17 April 2024 | 11:20 WIB
X