Penggerebekan Prostitusi Artis di Jakut Berawal dari Informasi Masyarakat

- Jumat, 27 November 2020 | 14:16 WIB
Konferensi pers kasus prostitusi online artis di Jakarta Utara di Polres Metro Jakarta Utara. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).
Konferensi pers kasus prostitusi online artis di Jakarta Utara di Polres Metro Jakarta Utara. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah).

Polres Metro Jakarta Utara baru saja membongkar kasus prostitusi online yang melibatkan dua artis di Jakarta Utara. Polisi menyebut kasus ini terbongkar setelah pihaknya mendapat informasi masyarakat.

Kapolres Metro Jakarta Utara Kombes Sudjarwoko mengatakan awalnya pihaknya menerima informasi dari masyarakat prihal kasus prostitusi online di Jakarta Utara. Berawal dari situlah polisi berhasil mengungkap kasus ini.

"Hal ini merupakan informasi dari masyarakat terkait adanya prostitusi online," kata Kombes Sudjarwoko dalam konferensi pers di Polres Metro Jakarta Utara, Jumat (27/11/2020).

Dari informasi itu polisi melakukan penyelidikan hingga melakukan penggerebekan di sebuah hotel berbintang di kawasan Sunter, Jakarta Utara. Di hotel tersebut, polisi berhasil mengamankan dua mucikari.

Baca Juga: Artis ST dan MA yang Terlibat Prostitusi Online Tidak Ditahan Polisi, Berstatus Saksi

"Setelah melakukan pemeriksaan terhadap dua orang mucikari ini kemudian Polsek Tanjung Priok melakukan penggerebekan ke dalam kamar hotel dan di sana dijumpai ada dua orang wanita dan satu orang pria sebagai konsumen yang sedang melakukan kegiatan  asusila sehingga kesemuanya lima orang kita lakukan pemeriksaan ke polsek," Ungkap Sudjarwoko.

Seperti diketahui, polisi baru saja mengamankan dua artis berinisial ST dan MA disebuah hotel berbintang di kawasan Tanjung Priok, Jakarta Utara. Usut demi usut kasusnya berkaitan dengan prostitusi online.

Mereka diamankan pada Rabu, 25 November 2020 malam. Selain kedua artis itu, polisi mengamankan dua mucikari dan seorang pria yang merupakan pelanggan dari artis ini.

Polisi menyita barang bukti saat mengamankan mereka. Barang bukti itu mulai dari hp hingga alat kontrasepsi.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

Gempa 5,3 Magnitudo Guncang Gorontalo Dini Hari

Kamis, 25 April 2024 | 14:57 WIB
X