Hari Ini Polri Gelar Perkara Tentukan Status 3 Polisi di Kasus Unlawful Killing Laskar FPI

- Rabu, 10 Maret 2021 | 10:29 WIB
Olah TKP Kasus Penembakan Laskar FPi. (ANTARA/M Ibnu Chazar)
Olah TKP Kasus Penembakan Laskar FPi. (ANTARA/M Ibnu Chazar)

Penyidik Direktorat Tindak Pidana Umum Bareskrim Polri hari ini akan melakukan gelar perkara dalam kasus pembunuhan di luar hukum atau unlawful killing yang diduga dilakukan oleh anggota Polda Metro Jaya terhadap enam laskar FPI. Gelar perkara tersebut untuk menentukan status kasus itu.

Hal tersebut dibenarkan oleh Kepala Divisi Humas Mabes Polri Irjen Pol Argo Yuwono. Irjen Argo membenarkan hari ini pihak Bareskrim Polri melakukan gelar perkara.

"Ya hari ini (gelar perkara)," kata Irjen Argo kepada wartawan, Rabu (10/3/2021).

Gelar perkara itu disebutnya untuk menentukan status kasus tersebut. Apakah nantinya kasus itu naik ke penyidikan atau tidak tergantung dalam hasil gelar perkara.

Baca Juga: Luhut Sebut Inovasi dan Kemandirian Teknologi Jadi Pendorong Pemulihan Ekonomi

"Gelar perkara untuk naik sidik," beber Argo.

Seperti diketahui, pasca aksi baku tembak antara laskar FPI dengan anggota Polda Metro Jaya, terdapat empat laskar yang sebelumnya masih hidup saat berhasil diamankan oleh polisi. Namun, pada akhirnya keempat laskar tersebut ikut tewas menyusul dua rekannya yang tewas akibat baku tembak.

Dugaan unlawful killing pun mulai menguak dikasus ini. Bareskrim sendiri tengah menyelidiki dugaan keterlibatan tiga anggota Polda Metro Jaya dalam kasus tersebut.

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X