Sepeda Bakal Dikenakan Pajak? Begini Kata Kemenhub

- Selasa, 30 Juni 2020 | 10:05 WIB
Sepeda di CFD (INDOZONE/Arya Manggala)
Sepeda di CFD (INDOZONE/Arya Manggala)

Sepeda bakal kena pajak. Kabar itu membuat masyarakat resah. Alasannya, selain untuk berolahraga, sepeda juga digunakan untuk alat transportasi.

Kementerian Perhubungan (Kemenhub) membantah dengan tegas soal rumor yang beredar di masyarakat bahwa Kemenhub saat ini tengah menyiapkan regulasi untuk pemungutan pajak sepeda

"Tidak benar Kemenhub sedang menyiapkan regulasi terkait pajak sepeda. Yang benar adalah kami sedang menyiapkan regulasi untuk mendukung keselamatan para pesepeda. Hal ini juga untuk menyikapi maraknya penggunaan sepeda sebagai sarana transportasi oleh masyarakat,” ujar Juru  Bicara Kementerian Perhubungan, Adita Irawati, di Jakarta, Selasa (30/6/2020). 

Adita juga menyampaikan bahwa regulasi yang disusun itu akan mengatur dari sisi keselamatan bagi pesepeda

“Dalam masa transisi adaptasi kebiasaan baru memang ada peningkatan jumlah pesepeda terutama di kota-kota besar seperti Jakarta. Oleh karenanya regulasi ini nanti akan mengatur hal-hal seperti alat pemantul cahaya bagi para pesepeda, jalur sepeda serta penggunaan alat keselamatan lainnya oleh  pesepeda,” tuturnya. 

Ia juga menyampaikan bahwa di dalam Undang-Undang Nomor 22 Tahun 2009 tentang Lalu Lintas dan Angkutan Jalan, sepeda di kategorikan sebagai kendaran tidak bermotor oleh karenanya pengaturannya dapat dilakukan oleh pemerintah pusat maupun pemerintah daerah. 

-
Pesepeda (Indozone/Arya Manggala)

“Pada prinsipnya kami sangat setuju adanya aturan penggunaan sepeda mengingat animo masyarakat yang sangat tinggi  harus dibarengi dengan perlindungan terhadap keselamatan pesepeda. Kami akan  mendorong pemerintah daerah untuk mengatur penggunaan sepeda ini minimal dengan menyiapkan infrastruktur jalan maupun ketentuan lain yang mengatur khusus para pesepeda ini di wilayahnya masing-masing,” pungkasnya.


Artikel Menarik Lainnya

Editor: Administrator

Tags

Rekomendasi

Terkini

X