Praktekkan 43 Adegan, Rekonstruksi Aksi John Kei Telah Selesai

- Rabu, 24 Juni 2020 | 17:48 WIB
Suasana rekonstruksi saat penyerangan John Kei cs di rumah Nus Kei, Green Lake City, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)
Suasana rekonstruksi saat penyerangan John Kei cs di rumah Nus Kei, Green Lake City, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

Polda Metro Jaya sudah menggelar rekonstruksi aksi brutal kelompok John Kei mulai dari perencanaan hingga aksi penyerangan dan perusakan yang dilakukan kelompok John Kei. Total ada 43 adegan yang dalam rekonstruksi itu.

"Jadi total semuanya 43 adegan dari TKP pertama, kedua, ketiga kita laksanakan di Polda Metro ditambah Kosambi dan Green Lake," kata Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Pol Yusri Yunus di Green Lake City, Klaster Australia, Tangerang, Rabu (24/6/2020)

Dalam kesempatan yang sama, Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn Simanjuntak memaparkan secara keseluruhan proses rekonstruksi yang digelar dari siang hingga sore hari ini. Calvijn mengatakan di tiga TKP awal hanya sebatas proses perencanaan pembantaian Nus Kei.

-
Wadirkrimum Polda Metro Jaya, AKBP Jean Calvijn. (INDOZONE/Samsudhuha Wildansyah)

 

"Di tiga TKP awal di lokasi perencanaan permufakatan jahat yang pertama di wilayah Kelapa Gading dan kedua di Titiyan di markas JK dan ketiga di tempat Arcici," papar Calvijn

Ketiga TKP itu proses rekonstruksinya berlangsung di Polda Metro Jaya. Proses rekonstruksi kedua berlangsung di TKP aslinya yakni di Kosambi, Jakarta Barat.

"Saat pertemuan terakhir di Arcici ada enam mobil dibagi dua. Satu mobil di Kosambi dan lima mobil sasarannya di TKP perumahan (Nus Kei)," ungkap Calvijn.

-
Suasana rekonstruksi saat penyerangan John Kei cs di rumah Nus Kei, Green Lake City, Tangerang, Banten, Rabu (24/6/2020). (INDOZONE/Arya Manggala)

 

Di TKP rumah Nus Kei, Calvijn memaparkan beberapa peran-peran dari para tersangka. Perannya ada yang menjaga di gerbang perumahan hingga melakukan pengrusakan.

"Pertama korban pengrusakan bersama-sama, yang kedua adalah pengrusakan terhadap fasilitas perumahan dan penganiayaan sekuriti yang ada dan ketiga terkait penganiayaan ojol yang mengakibatkan kakinya tertembak," kata Calvijn.

Rekonstruksi ini bertujuan untuk menyamakan fakta-fakta di lapangan dengan keterangan dari para tersangka. Keterangan para tersangka akan disamakan dengan hasil rekonstruksi.

"Dalam hal ini kita sudah melakukan rekonstruksi fungsinya melihat detail fakta di lapangan dan hasil berita acara pemeriksaan," pungkas Calvijn.

 

Artikel Menarik Lainnya:

Editor: Edi Hidayat

Tags

Rekomendasi

Terkini

X